21/09/2026
Pelaku Penendang sensy

JAKARTA – Polisi mengungkap alasan RS, pria yang viral setelah menendang seorang wanita berinisial TL di food court Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Dari hasil pemeriksaan, RS mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa terganggu dan terhalangi oleh korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa tindakan RS tidak berkaitan dengan dugaan korban hendak melakukan pencurian.

“Berita bohong itu (isu copet). Dari hasil pemeriksaan penyidik, terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban,” kata Budi Hermanto, Minggu (20/9/2026).

Korban Sedang Antre Bakso

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, korban saat itu sedang mengantre untuk membeli bakso. Di sekitar barisan antrean terdapat RS yang sedang duduk.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menjelaskan, RS kemudian secara tiba-tiba menendang bagian belakang atau punggung korban.

Akibat tendangan tersebut, korban terjatuh dan tersungkur ke depan. Setelah berdiri, korban terlihat kebingungan sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.

RS Jadi Tersangka

Polisi kemudian menetapkan RS sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia dijerat Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Atas perbuatannya, RS terancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

Polisi Sebut RS Tidak Bekerja

Dalam perkembangan terbaru, polisi juga mengungkap kondisi sosial RS. Berdasarkan hasil pemeriksaan, RS disebut masih tinggal bersama orang tuanya dan tidak bekerja.

“Hasil pemeriksaan masih tinggal bersama orang tua dan tidak bekerja,” ujar Budi Hermanto.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi penendangan tersebut tersebar luas di media sosial. Polisi kini masih memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *