Jakarta, Batas.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menunjukkan dokumen ijazah pendidikannya mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga sarjana (S1) Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Jokowi hadir secara langsung sebagai saksi pelapor dalam sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.
Dalam persidangan tersebut, Jokowi meminta izin kepada Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati untuk memperlihatkan dokumen ijazah yang dibawanya. Setelah mendapatkan persetujuan, ia maju ke depan ruang sidang dan menunjukkan dokumen tersebut kepada majelis hakim serta pihak terdakwa.
Tidak hanya memperlihatkannya kepada hakim dan tim kuasa hukum Roy Suryo, Jokowi juga membalikkan badan dan mengangkat dokumen ijazah tersebut agar dapat dilihat oleh pengunjung sidang serta awak media.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk pemenuhan janjinya kepada masyarakat untuk memperlihatkan ijazah yang selama ini menjadi sorotan publik.
Perlihatkan Ijazah dari SD hingga UGM
Dokumen pendidikan yang ditunjukkan Jokowi meliputi ijazah SDN Nomor 111 Kota Surakarta, SMP Negeri 1 Kota Surakarta, SMA Negeri 6 Kota Surakarta, serta ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Selain menunjukkan dokumen pendidikan, Jokowi juga memberikan penjelasan mengenai perjalanan akademiknya selama menempuh pendidikan di UGM.
Ia memaparkan sejumlah hal terkait proses perkuliahan, termasuk penyusunan skripsi di bawah bimbingan dosen serta mata kuliah pilihan yang pernah diambil selama menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM.
Penjelasan tersebut disampaikan untuk menjawab berbagai pertanyaan dalam persidangan mengenai riwayat pendidikannya.
Roy Suryo Bereaksi Saat Jokowi Menunjukkan Ijazah
Momen ketika Jokowi memperlihatkan ijazah kepada pengunjung sidang disambut riuh sorak-sorai dari sejumlah orang yang hadir di ruang persidangan.
Situasi tersebut kemudian mendapat respons dari Roy Suryo. Ia meminta majelis hakim untuk mengeluarkan pengunjung yang berteriak dan melontarkan pernyataan, “Keluarkan tuh, palsu kok teriak-teriak.”
Peristiwa tersebut menjadi salah satu momen yang menyita perhatian dalam jalannya persidangan.
Jokowi Jelaskan Alasan Baru Menunjukkan Ijazah
Dalam keterangannya, Jokowi menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat sejumlah orang yang pernah mendatanginya untuk meminta melihat ijazah. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi karena menurutnya pihak-pihak tersebut tidak memiliki kewenangan resmi.
Jokowi menegaskan bahwa dirinya bersedia menunjukkan dokumen pendidikan apabila diminta oleh institusi yang memiliki kewenangan hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan.
Karena itu, ia memilih memperlihatkan dokumen ijazahnya dalam proses persidangan yang sedang berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga didampingi kedua anaknya, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu, yang turut hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ini masih berlanjut dengan agenda pembuktian. Jalannya proses hukum selanjutnya akan menjadi bagian penting dalam mengungkap fakta-fakta yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.
