07/11/2026
Screenshot 2026-11-07 at 19.28.58

Ambon, Batas.id – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam praktik tersebut dan menyatakan komitmennya untuk tetap loyal kepada Presiden.

Pernyataan itu disampaikan Bahlil saat menghadiri pelantikan pengurus DPD Partai Golkar Maluku, Sabtu (7/11/2026). Ia meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyadapan sekaligus menelusuri pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan terhadap dirinya.

Bahlil menilai informasi yang beredar melalui pesan berantai WhatsApp telah membangun persepsi seolah-olah dirinya memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Ia bahkan menyebut tuduhan itu sebagai upaya membangun fitnah yang berpotensi merugikan Partai Golkar.

“Gimana mungkin saya bisa atur penyadapan, sementara saya juga ikut disadap,” ujar Bahlil.

Ia juga menggunakan istilah “abuleke” untuk menyebut pihak yang dianggap menyebarkan tuduhan tidak benar. Istilah tersebut dikenal di sejumlah wilayah Maluku dan Papua sebagai ungkapan untuk menyebut orang yang gemar menipu atau menyampaikan omong kosong.

Tegaskan Loyalitas kepada Presiden Prabowo

Dalam keterangannya, Bahlil turut menegaskan prinsip kesetiaan dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai bawahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, seorang bawahan harus menunjukkan kepatuhan, kepercayaan, dan tanggung jawab kepada pimpinan.

Ia menyebut dirinya tidak pernah diajarkan untuk menjadi seorang pengkhianat. Bahlil juga menyinggung nilai kesetiaan yang menurutnya menjadi bagian dari karakter masyarakat Indonesia Timur.

“Saya punya prinsip, mati di medan perang jauh lebih berharga dan bermartabat daripada menjadi pengkhianat atau kembali,” tegasnya.

Bahlil turut memperingatkan pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan agar segera memberikan klarifikasi. Ia menilai tuduhan tersebut sudah berkembang luas dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap nama baik dirinya maupun Partai Golkar.

Bahlil Siapkan Somasi 3 x 24 Jam

Bahlil mengatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mencatut namanya dalam isu dugaan penyadapan ilegal tersebut.

Ia memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam kepada pihak yang menyebarkan tuduhan untuk menyampaikan klarifikasi. Apabila tidak ada penjelasan dalam batas waktu tersebut, Bahlil menyatakan akan menempuh jalur hukum.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan karena informasi yang belum terbukti kebenarannya telah menyebar luas di tengah masyarakat.

Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Penyadapan

Sementara itu, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lainnya.

Penetapan tersangka dilakukan secara bertahap. Pada 3 November 2026, penyidik mengumumkan tiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH. Selanjutnya, pada 5 November 2026, jumlah tersangka bertambah menjadi empat orang setelah Irjen Slamet Uliandi ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Suhermanto, menjelaskan bahwa tiga tersangka telah ditahan di Mako Brimob. Sementara itu, tersangka SU belum dapat ditahan karena mengalami kondisi kesehatan pascastroke.

Berdasarkan keterangan kepolisian, dugaan penyadapan berlangsung dalam kurun waktu 2025 hingga 2026. Sasaran penyadapan disebut tidak hanya Presiden, tetapi juga pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga kalangan pengusaha.

Polisi juga mengungkap dugaan adanya penyadapan tanpa prosedur yang semestinya serta penghapusan data elektronik untuk menghilangkan jejak aktivitas tersebut.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik. Sementara itu, bantahan Bahlil dan rencana somasi yang disampaikannya menambah perkembangan baru dalam polemik dugaan penyadapan ilegal tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *