Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) bernama Little Aresha di Kota Yogyakarta mengemuka dan memicu perhatian publik.
Yogyakarta, Batas.id — Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) bernama Little Aresha di Kota Yogyakarta mengemuka dan memicu perhatian publik. Aparat kepolisian dari Sat Reskrim Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan di lokasi daycare yang berada di kawasan Sorosutan, Umbulharjo, pada Jumat sore, 24 April 2026.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari orang tua terkait dugaan kekerasan dan perlakuan tidak layak terhadap balita yang dititipkan di tempat tersebut. Dugaan pelanggaran yang mencuat meliputi kekerasan fisik, penelantaran, hingga tindakan yang dinilai tidak manusiawi terhadap anak-anak.
Dari hasil temuan awal di lapangan, sejumlah anak diduga mengalami luka di bagian wajah serta menunjukkan tanda-tanda trauma. Selain itu, terdapat laporan bahwa anak-anak sempat dikunci di dalam kamar mandi. Bahkan, muncul dugaan bahwa tangan salah satu korban sempat diikat, yang semakin memperkuat indikasi adanya tindakan kekerasan.
Penyelidikan juga mengungkap bahwa daycare Little Aresha tidak memiliki izin operasional resmi. Hal ini menjadi sorotan serius karena berkaitan dengan standar keamanan dan kelayakan layanan penitipan anak.
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian telah menyegel lokasi daycare yang berada di Jalan Pakel Baru Utara, Sorosutan, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Aparat juga tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak, termasuk pengelola daycare dan orang tua korban.
Kasus ini menimbulkan reaksi keras dari para orang tua murid. Mereka mengaku terkejut dan tidak menyangka anak-anak mereka mengalami perlakuan yang tidak semestinya di tempat yang seharusnya menjadi ruang aman. Para orang tua mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini serta memberikan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap fakta secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya korban lain dan sejauh mana praktik tersebut telah terjadi.
