Kenaikan biaya layanan marketplace akhirnya menjadi alarm keras bagi pelaku UMKM agar tidak bergantung sepenuhnya pada satu platform digital. Memiliki database pelanggan sendiri kini menjadi aset penting untuk menjaga keberlangsungan usaha di tengah perubahan kebijakan platform yang terus terjadi.
Gelombang kenaikan biaya admin dan komisi marketplace pada 2026 mulai memicu keresahan besar di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan harga bahan baku yang terus naik, para penjual online kini harus menghadapi tambahan beban baru berupa kenaikan biaya layanan platform digital.
Berjualan di marketplace yang sebelumnya dianggap sebagai jalan penyelamat bisnis, kini justru mulai menjadi dilema bagi banyak pelaku usaha. Potongan biaya yang terus bertambah membuat margin keuntungan semakin tipis, bahkan tidak sedikit seller yang mengaku nyaris merugi di setiap transaksi.
Menurut laporan sejumlah media, akumulasi biaya yang harus ditanggung seller kini mencakup biaya admin, komisi kategori produk, biaya layanan logistik, biaya program gratis ongkir, biaya retur barang, hingga biaya iklan platform. Jika ditotal, potongan tersebut disebut bisa mencapai 20 hingga 26 persen dari omzet penjualan.
Kondisi ini dirasakan langsung oleh Ahmad Ramdhani (28), pedagang online asal Bandung yang menjual pakaian wanita di marketplace. Ia mengaku kenaikan biaya admin sangat memengaruhi kondisi usahanya.
“Sangat berpengaruh (kenaikan biaya admin). Apalagi saat ini bahan-bahan pokok naik, mulai dari plastik, kain, semua pada naik. Persaingan semakin ketat, sementara margin semakin kecil,” ujar Ahmad seperti dikutip Kumparan.
Ahmad mengaku terpaksa mempertahankan harga jual produknya agar tidak kehilangan pelanggan, meski konsekuensinya margin keuntungan terus menyusut. Ia memilih bertahan demi menjaga operasional usaha dan mempertahankan karyawan yang masih bekerja di tokonya.
Fenomena serupa juga dialami banyak brand lokal lainnya. Beberapa seller mengaku biaya platform pada 2026 meningkat drastis dibanding tahun sebelumnya. Co-founder brand skincare True to Skin, Cliffton, misalnya menyebut fee platform naik dari 9,7 persen menjadi 10,95 persen, belum termasuk komisi tambahan dan biaya promosi lainnya.
Di sisi lain, marketplace juga mulai menerapkan berbagai kebijakan baru. Mulai Mei 2026, sejumlah platform seperti Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop diketahui menaikkan biaya layanan, termasuk perubahan skema komisi dinamis dan biaya logistik yang dibebankan kepada seller. Bahkan, batas maksimum komisi penjualan di beberapa platform disebut melonjak dari Rp40 ribu menjadi hingga Rp650 ribu per item untuk kategori tertentu.
Kondisi tersebut membuat pelaku UMKM menghadapi dua pilihan sulit. Pertama, menaikkan harga produk agar tetap memperoleh keuntungan, namun berisiko kehilangan pembeli karena konsumen Indonesia dikenal sangat sensitif terhadap harga. Kedua, mempertahankan harga lama tetapi harus rela menerima margin yang semakin kecil.
Akibat tekanan biaya yang terus meningkat, banyak pelaku usaha mulai mengubah strategi bisnis mereka. Marketplace kini lebih sering dijadikan sebagai etalase untuk menjaring pelanggan baru. Setelah mendapatkan konsumen tetap, transaksi perlahan diarahkan ke kanal mandiri seperti WhatsApp Business, media sosial, atau website resmi toko.
Strategi diferensiasi harga juga mulai diterapkan. Harga produk di marketplace sengaja dibuat lebih tinggi untuk menutupi biaya admin platform, sementara harga di jalur pembelian langsung dibuat lebih murah sebagai insentif bagi pelanggan loyal.
Fenomena migrasi ke kanal mandiri ini mulai marak terjadi di berbagai sektor, mulai dari fashion, skincare, hingga produk rumah tangga. Beberapa brand lokal bahkan mulai meninggalkan marketplace tertentu demi menjaga kesehatan bisnis mereka.
Kenaikan biaya layanan marketplace akhirnya menjadi alarm keras bagi pelaku UMKM agar tidak bergantung sepenuhnya pada satu platform digital. Memiliki database pelanggan sendiri kini menjadi aset penting untuk menjaga keberlangsungan usaha di tengah perubahan kebijakan platform yang terus terjadi.
Sementara itu, pemerintah mulai merespons keresahan para pelaku usaha. Menteri UMKM Maman Abdurrahman meminta marketplace untuk sementara tidak menaikkan biaya layanan maupun komisi kepada seller. Pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi guna menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis platform digital dan perlindungan terhadap UMKM.
Meski demikian, banyak pelaku usaha menilai solusi jangka panjang tetap harus datang dari strategi bisnis yang lebih mandiri. Diversifikasi kanal penjualan, membangun pelanggan loyal, hingga memperkuat penjualan langsung menjadi langkah yang kini mulai dipilih banyak UMKM agar tidak terus terjebak dalam tingginya biaya komisi pihak ketiga.
