Presiden Prabowo berpidato diacara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara
Jakarta, Batas.id, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum dengan menyerahkan dana sebesar Rp11.420.104.815.858 atau sekitar Rp11,4 triliun ke kas negara. Penyerahan tersebut berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Jumat, 10 April 2026, dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi Kejagung dalam mendukung pemulihan dan penguatan keuangan negara. Dalam keterangannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya penegakan hukum serta optimalisasi penerimaan negara yang dilakukan sejak awal tahun 2026.

Adapun rincian dana yang disetorkan berasal dari tiga sumber utama. Pertama, denda administratif di sektor kehutanan yang diperoleh melalui kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dengan nilai mencapai Rp7,23 triliun. Penertiban ini dilakukan terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan yang tidak sesuai ketentuan.
Kedua, penyelamatan keuangan negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi selama periode Januari hingga Maret 2026. Dari sektor ini, Kejagung berhasil mengamankan dana sebesar Rp1,96 triliun. Hal ini menunjukkan efektivitas penegakan hukum dalam memberantas korupsi sekaligus memulihkan kerugian negara.
Ketiga, penerimaan dari sektor pajak yang berasal dari penagihan dan setoran pajak yang terkumpul hingga April 2026. Meskipun tidak dirinci secara spesifik, kontribusi dari sektor ini turut memperkuat total dana yang disetorkan ke kas negara.
Tidak hanya dalam bentuk uang, Kejagung juga melakukan pengembalian aset non-tunai kepada negara. Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan aset hasil penguasaan kembali oleh Satgas PKH Tahap VI. Aset tersebut mencakup kawasan hutan konservasi seluas sekitar 254.780,12 hektar yang diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola kembali secara berkelanjutan.
Selain itu, terdapat pula aset berupa perkebunan kelapa sawit seluas 30.543,40 hektar yang pengelolaannya diserahkan kepada pihak terkait. Pengembalian aset ini dinilai strategis karena tidak hanya mengembalikan hak negara, tetapi juga membuka peluang optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam secara legal dan berkelanjutan.
Presiden Prabowo Subianto dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kinerja Kejagung yang dinilai berhasil meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dengan capaian ini, Kejagung menunjukkan peran strategisnya tidak hanya sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga stabilitas keuangan negara. Ke depan, diharapkan sinergi antar lembaga dapat terus ditingkatkan guna memastikan setiap potensi kerugian negara dapat diminimalisir dan setiap pelanggaran hukum dapat ditindak secara tegas.
