Pramono Anung, menyatakan dukungannya terhadap upaya pengendalian populasi ikan sapu-sapu secara luas di sejumlah sungai di Jakarta
Jakarta, Batas.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan dukungannya terhadap upaya pengendalian populasi ikan sapu-sapu secara luas di sejumlah sungai di Jakarta. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya ancaman terhadap keberlangsungan ikan lokal akibat dominasi spesies invasif tersebut.
Menurut Pramono, keberadaan ikan sapu-sapu di perairan ibu kota sudah berada pada tingkat yang memprihatinkan. Jika tidak segera ditangani secara serius, populasi ikan asli seperti ikan wader berpotensi semakin berkurang bahkan terancam hilang.
Ia menilai penangkapan ikan sapu-sapu secara masif perlu dilakukan untuk menekan jumlahnya dan menjaga keseimbangan ekosistem sungai. Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya berada di kawasan Lapangan Banteng pada Sabtu (11/4/2026).
Salah satu aksi nyata terlihat di Kali Cideng, Jakarta Pusat, tepatnya di sekitar kawasan pusat perbelanjaan. Dalam kegiatan tersebut, sekitar 100 personel gabungan yang terdiri dari PPSU, Satpol PP, dan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) turun langsung melakukan penangkapan.
Dari operasi tersebut, sejumlah ikan sapu-sapu berukuran besar berhasil diamankan. Ikan-ikan tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dikubur untuk mencegah berkembang biak kembali.
Pihak Dinas KPKP menjelaskan bahwa ikan sapu-sapu termasuk spesies invasif yang berdampak negatif terhadap lingkungan. Selain menghabiskan sumber makanan ikan lain, ikan ini juga dapat merusak struktur bantaran sungai saat membuat sarang.
Hasil uji laboratorium juga menunjukkan bahwa ikan sapu-sapu yang hidup di sungai Jakarta mengandung zat berbahaya seperti merkuri, serta bakteri berisiko tinggi seperti E. coli dan Salmonella yang melebihi batas aman.
Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan upaya pembersihan secara berkala. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mengonsumsi ikan sapu-sapu dari sungai karena potensi risiko kesehatan akibat paparan zat berbahaya.
Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kondisi ekosistem sungai di Jakarta sehingga kembali mendukung kehidupan flora dan fauna lokal secara seimbang.