Melalui mekanisme ekspor terpusat, PT DSI akan berperan sebagai koordinator sekaligus pengawas arus ekspor komoditas strategis Indonesia.
JAKARTA – Pemerintah menaruh harapan besar pada penerapan sistem ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai upaya meningkatkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keyakinannya bahwa kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan setoran pajak hingga dua kali lipat tanpa perlu menaikkan tarif pajak bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Menurut Purbaya, selama ini masih terdapat potensi kebocoran penerimaan negara dalam aktivitas ekspor sejumlah komoditas strategis. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah praktik pelaporan harga ekspor yang tidak sesuai dengan nilai pasar sebenarnya, termasuk dugaan under-invoicing dan transfer pricing yang mengurangi basis pengenaan pajak.
Ia mencontohkan adanya pola transaksi di mana komoditas, seperti minyak sawit mentah (CPO), dijual terlebih dahulu kepada perusahaan afiliasi di luar negeri dengan harga lebih rendah. Selanjutnya, produk tersebut dipasarkan kembali ke pasar internasional dengan harga yang jauh lebih tinggi. Kondisi ini dinilai dapat mengurangi potensi penerimaan negara dari pajak penghasilan maupun pungutan ekspor.
Melalui mekanisme ekspor terpusat, PT DSI akan berperan sebagai koordinator sekaligus pengawas arus ekspor komoditas strategis Indonesia. Pemerintah berharap sistem ini mampu meningkatkan transparansi transaksi dan memastikan nilai ekspor yang dilaporkan mencerminkan harga pasar yang sebenarnya.
Selain memperkuat pengawasan terhadap praktik penghindaran pajak, skema tersebut juga diharapkan dapat membantu menekan potensi penyelundupan komoditas yang merugikan negara. Dengan data yang lebih terintegrasi, pemerintah akan memiliki kontrol yang lebih baik terhadap aktivitas perdagangan luar negeri.
Meski demikian, pemerintah menyadari pentingnya menjaga tata kelola yang baik dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Untuk itu, Kementerian Keuangan akan melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja PT DSI setiap tiga bulan. Jika target peningkatan penerimaan negara tidak tercapai, evaluasi menyeluruh akan dilakukan guna mengidentifikasi hambatan dan memperbaiki sistem yang berjalan.
Pemerintah juga berencana menempatkan perwakilan dari berbagai instansi terkait di lingkungan PT DSI sebagai bagian dari mekanisme pengawasan. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh proses operasional berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Dalam aspek integritas, pemerintah menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. Setiap indikasi kepemilikan harta yang tidak dapat dijelaskan secara wajar akan menjadi perhatian khusus dalam pengawasan internal.
Dengan pengelolaan ekspor yang lebih terintegrasi dan transparan, pemerintah berharap penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) serta pajak ekspor dapat meningkat signifikan. Tambahan pendapatan tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas APBN dalam mendukung pembangunan nasional dan menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
