Pemerintah menghadirkan inovasi penyelenggaraan haji 2026, mulai dari penurunan biaya, percepatan masa tunggu, digitalisasi layanan, hingga peningkatan kualitas pelayanan.
Jakarta, Batas.id — Pemerintah terus melakukan pembenahan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026 melalui berbagai inovasi yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan sekaligus memberikan kemudahan bagi jemaah Indonesia.
Deputi III Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Kurnia Ramadhana, mengatakan salah satu pembaruan yang diterapkan adalah penataan distribusi kuota haji agar lebih berkeadilan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu membuat masa tunggu keberangkatan jemaah di setiap provinsi menjadi lebih seimbang.
Menurut Kurnia, pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, rata-rata masa tunggu haji reguler berhasil ditekan dari sekitar 40 tahun menjadi 26 tahun di seluruh Indonesia. Pemerintah juga menargetkan waktu tunggu tersebut dapat dipersingkat lagi sehingga semakin banyak masyarakat memperoleh kesempatan menunaikan ibadah haji lebih cepat.
Selain memperbaiki sistem antrean, pemerintah juga berhasil menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Tahun ini, BPIH turun sekitar Rp2 juta menjadi Rp87,40 juta per jemaah dari sebelumnya Rp89,41 juta.
Dari total biaya tersebut, jemaah hanya membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54,19 juta. Sementara sisanya, sekitar Rp33,2 juta, dipenuhi melalui nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Di bidang operasional, pemerintah menghadirkan sejumlah terobosan baru. Untuk pertama kalinya, Embarkasi Yogyakarta beroperasi tanpa asrama haji. Selain itu, Embarkasi Makassar kini melayani program fast track sehingga proses keimigrasian jemaah dapat berlangsung lebih cepat.
Kurnia juga menjelaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan bagi petugas haji. Materi pelatihan mencakup kesiapan fisik dan mental, kompetensi pelayanan, kerja sama tim, hingga pembekalan fikih haji dan kemampuan dasar berbahasa Arab.
Persiapan penyelenggaraan haji tahun ini pun dilakukan lebih awal. Pemerintah memastikan kesiapan akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta penyelesaian dokumen perjalanan dan visa jemaah sebelum keberangkatan.
Sebagai bagian dari peningkatan layanan, Kemenhaj juga menerapkan sistem dua syarikah serta membagikan dan mengaktifkan kartu Nusuk sejak di embarkasi sehingga proses pelayanan di Arab Saudi menjadi lebih mudah.
Transformasi digital turut menjadi fokus dalam penyelenggaraan haji 2026. Pemerintah memanfaatkan sistem digital untuk memantau distribusi katering, mengawasi pergerakan petugas di lapangan, serta memastikan pelayanan kepada jemaah berlangsung lebih cepat, akurat, dan dapat dipantau secara real time.
