Pemerintah Jepang resmi mengakhiri dukungan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan pada 29 September 2026. Keputusan ini mengakhiri operasi bantuan militer Jepang yang berlangsung sejak pertengahan September, sekaligus menjadi ujian bagi kapasitas Indonesia dalam melanjutkan penanganan kebakaran, khususnya di kawasan lahan gambut.
Kementerian Pertahanan Jepang memerintahkan penghentian misi yang melibatkan tiga helikopter angkut berat CH-47 Chinook milik Self-Defense Forces (SDF). Menteri Pertahanan Jepang, Shinjiro Koizumi, menyatakan bahwa bantuan tersebut telah berkontribusi mencegah meluasnya kebakaran. Pihak Jepang juga menilai Indonesia telah memiliki kemampuan untuk melanjutkan upaya pengendalian karhutla secara mandiri.
Selama menjalankan operasi, ketiga helikopter tersebut tercatat melakukan 40 kali penerbangan untuk pengeboman air atau water-bombing, dengan total lebih dari 220 ton air yang dijatuhkan ke area terdampak. Operasi udara ini menjadi bagian dari satuan tugas pemadaman karhutla yang beroperasi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat, termasuk Pontianak dan Ketapang.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan apresiasi atas dukungan Jepang dalam menangani kebakaran di wilayah Kalimantan. Namun, berakhirnya bantuan tersebut menyisakan pertanyaan mengenai kesiapan operasional Indonesia, terutama jika titik api kembali meningkat dan kondisi cuaca memperburuk risiko kebakaran.
Tantangan penanganan karhutla tidak hanya terletak pada pemadaman api melalui udara, tetapi juga pada kemampuan mendeteksi titik panas, mengendalikan kebakaran di lahan gambut, memperkuat personel di lapangan, serta mencegah munculnya kembali titik api. Tanpa koordinasi dan langkah pencegahan yang konsisten, keberhasilan pemadaman dalam jangka pendek belum tentu menjamin terkendalinya risiko kebakaran secara berkelanjutan.
Bantuan Jepang ini menjadi catatan penting dalam kerja sama penanggulangan bencana kedua negara. Operasi tersebut juga merupakan misi luar negeri pertama militer Jepang untuk membantu pemadaman karhutla. Kapal pengangkut helikopter dan personel diberangkatkan dari Pelabuhan Kure, Prefektur Hiroshima, pada 30 Agustus 2026, sebelum tiba di Pelabuhan Kijing, Kalimantan Barat, pada 10 September 2026.
Pengakhiran dukungan Jepang semestinya menjadi momentum bagi pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi efektivitas penanganan karhutla, memastikan kesiapan armada udara dan personel, serta memperkuat upaya pencegahan di wilayah rawan. Keberlanjutan penanganan kini bergantung pada kemampuan pemerintah menjaga respons tetap efektif setelah dukungan internasional berakhir.
