Pemerintah menetapkan enam provinsi di Kalimantan dan Sumatera sebagai prioritas penanganan karhutla. Satgas darat menjadi ujung tombak pemadaman.
JAKARTA, 22 Agustus 2026 — Pemerintah menetapkan enam provinsi di Kalimantan dan Sumatera sebagai wilayah prioritas dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Enam wilayah tersebut adalah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Riau, Sumatera Selatan, dan Jambi.
Penetapan tersebut dilakukan karena keenam provinsi dinilai memiliki risiko karhutla yang tinggi. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkirakan risiko karhutla mencapai puncaknya pada Agustus hingga September 2026.
Dalam Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Karhutla 2026 pada Jumat (21/8), pemerintah menekankan pentingnya pengawasan dan pemantauan di daerah untuk mencegah meluasnya titik api serta dampak lingkungan yang lebih besar.
Pemantauan hotspot dan potensi transboundary haze sepanjang 1-20 Agustus 2026 juga menunjukkan adanya perubahan pola angin akibat peralihan musim. Angin dominan bergerak dari arah tenggara menuju barat sehingga berpotensi memengaruhi penyebaran asap dan kebakaran.
BNPB menyebut sejak 6 Agustus 2026 telah terpantau sebaran asap yang melintasi batas negara Indonesia dan Malaysia.
El Nino Perpanjang Risiko Karhutla
Risiko karhutla juga dipengaruhi kondisi cuaca yang lebih kering. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan fenomena El Nino berlangsung hingga awal 2027.
Kondisi tersebut berpotensi membuat periode cuaca kering di Indonesia berlangsung lebih lama sehingga meningkatkan kerawanan kebakaran hutan dan lahan.
Di sisi lain, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) belum dapat dilaksanakan hingga akhir Agustus karena pertumbuhan awan hujan masih sangat minim. Dengan kondisi tersebut, penanganan karhutla untuk sementara bertumpu pada operasi satuan tugas di darat dan udara.
Satgas Darat Jadi Ujung Tombak
Pemerintah menetapkan satgas darat sebagai kekuatan utama dalam menekan luas lahan yang terbakar. Karena itu, pemerintah daerah bersama forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) diminta memperkuat personel, peralatan, serta dukungan logistik di lapangan.
Sementara itu, operasi udara berfungsi mendukung penanganan yang dilakukan satgas darat. Saat ini terdapat 38 armada yang disiapkan untuk mendukung operasi udara, terdiri dari 13 helikopter atau pesawat patroli serta 25 armada water bombing.
Sejumlah armada juga dapat digunakan secara fleksibel untuk menjalankan fungsi patroli dan OMC maupun patroli serta water bombing, sesuai kebutuhan di lapangan.
Pemerintah turut menegaskan komitmennya untuk mencabut secara permanen peraturan daerah yang masih memberikan ruang bagi pembukaan lahan dengan cara membakar.
Dengan langkah tersebut, pemerintah mendorong penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga memperkuat pencegahan dan pengawasan di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
