Jakarta, Batas.id — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus mendorong kemandirian energi nasional untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar. Salah satu langkah strategis yang mulai diterapkan adalah program biodiesel B50 sejak 1 Juli 2026, menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi Indonesia di tengah ketidakpastian global yang berpotensi memengaruhi harga dan ketersediaan pasokan energi.
B50 merupakan campuran bahan bakar yang terdiri atas 50 persen biodiesel berbasis bahan nabati, termasuk minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), dan 50 persen bahan bakar minyak jenis solar. Kebijakan tersebut melanjutkan program B40 yang telah diterapkan sejak awal 2025.
Melalui peningkatan komposisi biodiesel, pemerintah berupaya memenuhi kebutuhan solar dalam negeri dengan memanfaatkan sumber daya domestik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan penerapan B50 ditujukan untuk menghentikan impor solar pada 2026. Pemerintah juga memproyeksikan potensi surplus solar mencapai 4 juta kiloliter (kL) pada tahun ini.
Penghematan Devisa dan Peningkatan Nilai Tambah Sawit
Penerapan B50 diproyeksikan memberikan dampak ekonomi yang signifikan, terutama melalui penghematan devisa. Berdasarkan data Kementerian ESDM yang dikutip dalam siaran pers Bakom RI, program ini berpotensi menghemat devisa sebesar Rp170 triliun pada 2026.
Nilai tersebut meningkat dibandingkan penghematan Rp133,33 triliun dari implementasi B40 pada 2025. Pengurangan kebutuhan impor solar diharapkan membantu menjaga ketahanan eksternal perekonomian Indonesia, termasuk mengurangi tekanan terhadap kebutuhan valuta asing.
Selain itu, program B50 diperkirakan meningkatkan nilai tambah komoditas CPO menjadi Rp23,49 triliun, dibandingkan Rp20,94 triliun pada penerapan B40. Peningkatan pemanfaatan sawit untuk kebutuhan energi domestik membuka peluang pengolahan komoditas bernilai tambah di dalam negeri.
Dampaknya juga berpotensi menjangkau berbagai sektor. Tambahan aktivitas ekonomi dapat mendukung penerimaan negara yang selanjutnya berpeluang dimanfaatkan untuk membiayai program prioritas, seperti perlindungan sosial, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Dari sisi ketenagakerjaan, Kementerian ESDM memproyeksikan program B50 dapat menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja. Peningkatan kebutuhan bahan baku sawit untuk produksi biodiesel juga diharapkan memperkuat pasar domestik dan membantu menjaga permintaan tandan buah segar (TBS) di tingkat petani ketika pasar global mengalami gejolak.
Mendukung Transisi Energi dan Pengurangan Emisi
Selain manfaat ekonomi, B50 menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Program ini diproyeksikan dapat menekan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton karbon dioksida pada 2026.
Kebijakan biodiesel tersebut berjalan beriringan dengan pengembangan sumber energi lainnya, termasuk rencana Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt-peak (GWp) dan program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Pemerintah juga mulai mengkaji kemungkinan peningkatan campuran biodiesel hingga B60, B70, bahkan B100. Presiden Prabowo sebelumnya meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempelajari implikasi teknis dan penerapan pengembangan biodiesel dengan kadar bahan nabati yang lebih tinggi.
Langkah tersebut menunjukkan arah kebijakan energi yang berfokus pada pemanfaatan sumber daya dalam negeri sekaligus memperkuat ketahanan energi jangka panjang.
Keberhasilan program B50 akan bergantung pada kesiapan pasokan bahan baku, kapasitas produksi, kualitas bahan bakar, serta pengawasan terhadap dampak lingkungan. Dengan pelaksanaan yang terukur, kebijakan ini diharapkan mendukung kemandirian energi, meningkatkan nilai tambah industri sawit, dan memperkuat fondasi perekonomian nasional.
