05/06/2026
Kepala BGN

Kabar mengenai mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang disebut diamankan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026) dini hari menjadi perhatian publik.

Jakarta, Batas.id – Kabar mengenai mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang disebut diamankan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026) dini hari menjadi perhatian publik. Informasi tersebut mencuat hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mengganti posisi Dadan sebagai pimpinan BGN.

Berdasarkan informasi yang beredar, tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dikabarkan melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut disebut berlangsung sejak sekitar pukul 02.00 WIB dengan pengamanan ketat dari aparat terkait.

Situasi di lingkungan kantor BGN dilaporkan sempat menjadi perhatian karena sejumlah pegawai belum dapat memasuki area kerja selama proses penggeledahan berlangsung. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan yang tengah berjalan.

Selain penggeledahan, beredar pula informasi bahwa Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ketiganya disebut diarahkan ke Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung guna dimintai keterangan oleh penyidik.

Pihak Kejaksaan Agung melalui Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Plh Kapuspenkum), Mochamad Jeffry, membenarkan adanya aktivitas penggeledahan. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai status hukum pihak-pihak yang disebut sedang diperiksa.

Sebelumnya, nama Dadan Hindayana beberapa kali menjadi sorotan publik. Sejak pertengahan Mei 2026, berbagai spekulasi mengenai kemungkinan adanya operasi penindakan hukum sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Selain itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga pernah melaporkan dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek sertifikasi halal yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung terkait perkembangan kasus tersebut serta kepastian informasi mengenai pihak-pihak yang diperiksa dalam proses penyidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *