15/07/2026
Yuenchi Arwindi

Yuenchi Arwindi membantah tuduhan sebagai wanita simpanan dan penyimpan aset eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Ia menyiapkan langkah hukum.

Jakarta, Batas.id — Advokat muda Yuenchi Arwindi membantah tegas berbagai tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Belakangan, beredar narasi di media sosial dan sejumlah media daring yang menyebut Yuenchi sebagai wanita simpanan sekaligus pihak yang diduga menyimpan aset milik Febrie. Menanggapi kabar tersebut, Yuenchi menyampaikan klarifikasi melalui sebuah video dan menegaskan bahwa seluruh tuduhan itu tidak benar.

Dalam pernyataannya, Yuenchi mengatakan bahwa ia menyampaikan klarifikasi tersebut di bawah sumpah demi Tuhan Yang Maha Esa. Ia menegaskan tidak pernah menjadi wanita simpanan, menerima titipan aset, maupun menerima sejumlah uang sebagaimana yang ramai dituduhkan.

“Seluruh tuduhan tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar,” tegas Yuenchi dalam video klarifikasinya.

Advokat yang merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) itu juga menegaskan bahwa sejak resmi menjalankan profesi sebagai pengacara, dirinya selalu bekerja secara profesional, mematuhi peraturan hukum, serta menjunjung tinggi kode etik advokat.

Yuenchi turut membantah memiliki hubungan pribadi dengan Febrie Adriansyah. Ia mengaku tidak pernah bertemu secara langsung maupun berkomunikasi melalui telepon, pesan singkat, ataupun bentuk komunikasi lainnya.

Menurut Yuenchi, namanya kemungkinan ikut terseret karena pernah bekerja sebagai advokat di sebuah kantor hukum berinisial “BS” yang berlokasi di sekitar kawasan Kejaksaan Agung. Meski demikian, ia memastikan seluruh aktivitas profesionalnya di kantor tersebut dilakukan sesuai aturan dan tidak melanggar hukum.

Merasa nama baik, kehormatan, serta integritas profesinya telah dirugikan akibat penyebaran informasi yang dinilai tidak benar, Yuenchi kini menyiapkan langkah hukum. Bersama tim kuasa hukumnya, ia sedang mengumpulkan data akun media sosial maupun pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi tersebut.

Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum terhadap setiap pihak yang terbukti menyebarkan tuduhan yang tidak berdasar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *