Perlakuan aparat Israel terhadap ratusan aktivis kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) yang ditangkap di perairan internasional memicu kecaman global karena dinilai tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia.
Jakarta, Batas.id – Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 mengungkap pengalaman mencekam saat ditahan aparat militer Israel di perairan internasional dekat Siprus. Mereka yang berangkat untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza justru mengalami tindakan represif dan kekerasan selama proses penahanan.
Armada kapal sipil yang membawa relawan internasional tersebut dicegat secara paksa ketika sedang menuju Jalur Gaza. Dalam video yang beredar luas di media sosial, para relawan—including delegasi asal Indonesia—terlihat dipaksa duduk dan berlutut di dek kapal dengan tangan terikat di belakang tubuh sambil diawasi aparat bersenjata lengkap.
Para WNI mengaku mendapat perlakuan kasar selama berada dalam penguasaan militer Israel. Mereka disebut mengalami intimidasi, dipukul, ditendang, diinjak, hingga disetrum saat menjalani penahanan. Beberapa relawan juga dilaporkan menjadi sasaran peluru karet ketika berada di fasilitas tahanan Penjara Ktziot.
Kesaksian tersebut memicu perhatian luas publik Indonesia karena para korban merupakan relawan kemanusiaan sipil yang membawa bantuan obat-obatan dan logistik untuk warga Palestina di Gaza. Organisasi hak asasi manusia turut menyoroti tindakan aparat Israel yang dinilai melanggar prinsip kemanusiaan internasional.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri langsung melakukan langkah diplomasi untuk memastikan keselamatan seluruh WNI. Menteri Luar Negeri Sugiono mengecam tindakan kekerasan terhadap relawan Indonesia dan terus berkoordinasi dengan sejumlah negara sahabat, termasuk Turki dan Yordania, demi mempercepat proses pembebasan.
Setelah mendapat tekanan internasional, seluruh WNI akhirnya dibebaskan dan dievakuasi melalui Bandara Ramon menuju Istanbul, Turki. Pemerintah memastikan proses pemulangan ke Indonesia terus dikawal hingga seluruh relawan tiba dengan aman di tanah air.
Kasus ini kembali menyoroti risiko besar yang dihadapi relawan kemanusiaan dan jurnalis di wilayah konflik, sekaligus memicu kecaman global terhadap tindakan kekerasan terhadap warga sipil dalam misi bantuan internasional.
