02/05/2026
AMIN RAIS CO

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi menyatakan bahwa pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, dalam sebuah video berdurasi sekitar 8 menit merupakan hoaks, fitnah, dan mengandung ujaran

Jakarta, Batas.idKementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan sikap tegas terhadap video pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, yang beredar luas di media sosial. Pemerintah menilai konten tersebut mengandung informasi yang tidak akurat, berunsur fitnah, serta mengarah pada ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tetap dijamin dalam sistem demokrasi, namun harus disampaikan secara bertanggung jawab. Ia menyebut narasi dalam video berdurasi sekitar delapan menit itu telah melampaui batas kritik konstruktif karena menyerang secara personal Presiden Prabowo Subianto tanpa dasar data yang jelas.

Menurut Komdigi, terdapat sejumlah aspek yang menjadi perhatian utama pemerintah. Pertama, dari sisi hukum, pernyataan tersebut dinilai tidak didukung fakta yang dapat diverifikasi, sehingga berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kedua, isi konten dinilai bersifat provokatif dan dapat memicu sentimen negatif terhadap kepala negara, yang masuk dalam kategori ujaran kebencian. Ketiga, pemerintah membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila konten serupa terus diproduksi dan disebarkan.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah melalui Komdigi memang meningkatkan pengawasan terhadap konten digital, khususnya yang berkaitan dengan disinformasi dan polarisasi politik. Berdasarkan laporan internal kementerian, tren penyebaran hoaks cenderung meningkat menjelang momentum politik, sehingga penindakan dianggap perlu untuk menjaga stabilitas nasional.

Sementara itu, dari pihak Partai Ummat, video tersebut diketahui telah dihapus dari kanal resmi YouTube milik Amien Rais. Langkah ini disebut sebagai respons awal atas polemik yang berkembang di ruang publik. Meski demikian, belum ada pernyataan resmi yang secara detail menjelaskan sikap partai terhadap substansi isi video tersebut.

Pengamat komunikasi politik dari berbagai lembaga juga menilai kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam era digital, di mana batas antara kritik, opini, dan disinformasi kerap menjadi kabur. Mereka menekankan pentingnya literasi digital bagi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum terverifikasi.

Komdigi mengimbau seluruh tokoh publik dan pengguna media sosial untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, terutama yang berkaitan dengan isu sensitif. Pemerintah menegaskan bahwa ruang digital harus dijaga sebagai ruang yang sehat, informatif, dan tidak memicu konflik sosial.

Hingga saat ini, publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut apakah polemik ini akan berlanjut ke proses hukum atau cukup diselesaikan melalui mekanisme klarifikasi dan pembinaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *