Air Laut Muara Angke Jakarta. Sumber Gambar: Kompas.com/Zintan Prihatini
Proyek Giant Sea Wall (GSW) yang didorong pemerintahan Prabowo Subianto kembali mengemuka sebagai jawaban ambisius atas persoalan klasik pesisir utara Jawa: banjir rob, penurunan muka tanah, dan ancaman kenaikan permukaan laut. Dengan skala ratusan kilometer dan biaya fantastis mencapai Rp1.300 triliun, proyek ini bukan sekadar infrastruktur—ia adalah simbol arah pembangunan Indonesia: besar, cepat, dan berisiko tinggi.
Namun, justru karena skalanya yang luar biasa, proyek ini perlu dibedah secara kritis. Pertanyaannya bukan hanya “apakah ini bisa dibangun?”, tetapi “apakah ini solusi yang tepat?”
Ambisi Besar, Masalah yang Lebih Besar
Secara konsep, GSW terlihat menjanjikan. Kombinasi tanggul lepas pantai, tanggul pantai, hingga integrasi dengan jalan tol dan kawasan ekonomi menunjukkan pendekatan multi-fungsi. Bahkan, pendekatan hybrid dengan mangrove memberi kesan bahwa proyek ini tidak sepenuhnya mengabaikan aspek lingkungan.
Namun, ada satu persoalan mendasar yang berpotensi membuat seluruh proyek ini tidak efektif: penurunan muka tanah (land subsidence).
Di Jakarta dan beberapa wilayah Pantura, tanah turun hingga belasan sentimeter per tahun. Penyebab utamanya bukan laut, melainkan eksploitasi air tanah yang tidak terkendali. Artinya, jika akar masalah ini tidak diselesaikan, maka GSW hanya akan menjadi “plester mahal” untuk luka yang terus membesar. Tanggul bisa saja ditinggikan terus-menerus, tetapi tanah di belakangnya tetap turun—dan pada akhirnya, sistem akan kalah oleh gravitasi dan waktu.
Belajar dari Belanda, Tapi Tidak Sama
Pemerintah kerap merujuk Belanda sebagai inspirasi. Memang, proyek seperti Afsluitdijk dan Delta Works terbukti sukses melindungi negara itu dari ancaman laut. Namun, perbandingan ini sering kali terlalu disederhanakan.
Belanda membangun sistemnya di atas tanah yang relatif stabil, dengan tata kelola air yang sangat disiplin, serta sistem regulasi yang kuat. Sementara di Indonesia, persoalannya jauh lebih kompleks: urbanisasi tak terkendali, tata ruang yang lemah, serta ketergantungan besar pada air tanah.
Meniru bentuk tanpa menyelesaikan konteks hanya akan menghasilkan infrastruktur yang tampak canggih, tetapi rapuh secara fundamental.
Risiko Lingkungan dan Sosial
GSW juga membawa konsekuensi ekologis yang tidak kecil. Perubahan arus laut, sedimentasi, hingga potensi rusaknya ekosistem pesisir adalah risiko nyata. Meskipun ada rencana penanaman mangrove, efektivitasnya dalam skala proyek sebesar ini masih menjadi tanda tanya.
Di sisi lain, proyek ini berpotensi memicu ketimpangan sosial. Pengembangan kawasan baru, reklamasi, dan infrastruktur premium sering kali lebih menguntungkan investor dibanding masyarakat pesisir yang justru menjadi kelompok paling rentan. Tanpa skema perlindungan sosial yang kuat, GSW bisa berubah dari proyek perlindungan menjadi proyek eksklusi.
Skema Pembiayaan: Siapa yang Diuntungkan?
Dengan biaya mencapai USD 80 miliar, pemerintah membuka peluang investasi melalui skema KPBU dan kerja sama internasional. Ini realistis, tetapi juga membuka pertanyaan: sejauh mana kepentingan publik tetap menjadi prioritas?
Keterlibatan investor asing dan swasta sering kali mensyaratkan imbal hasil. Dalam konteks ini, integrasi proyek dengan properti dan kawasan komersial patut dicermati. Jangan sampai tujuan awal melindungi masyarakat justru bergeser menjadi proyek bisnis berskala besar dengan legitimasi “kepentingan publik”.
Koordinasi vs Realita Birokrasi
Pembentukan Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa (BOPPJ) menunjukkan kesadaran akan kompleksitas proyek lintas sektor ini. Namun, pengalaman Indonesia dalam proyek besar menunjukkan bahwa koordinasi antar lembaga sering kali menjadi titik lemah.
Tanpa tata kelola yang transparan dan akuntabel, proyek sebesar ini berisiko tersendat, membengkak biayanya, atau bahkan mangkrak sebagian.
Solusi atau Distraksi?
GSW bukan ide yang salah. Dalam kondisi tertentu, tanggul laut memang diperlukan. Namun, menjadikannya sebagai solusi utama berpotensi menyesatkan arah kebijakan.
Masalah pesisir utara Jawa tidak hanya datang dari laut, tetapi dari daratan: tata ruang yang buruk, eksploitasi air tanah, dan lemahnya penegakan regulasi. Tanpa membenahi faktor-faktor ini, GSW hanya akan menjadi proyek raksasa yang mengatasi gejala, bukan akar masalah.
Giant Sea Wall adalah proyek yang mengesankan di atas kertas, tetapi penuh tanda tanya di lapangan. Ia bisa menjadi tonggak sejarah perlindungan pesisir Indonesia—atau justru menjadi contoh mahal dari solusi yang salah arah.
Kritiknya bukan pada ambisinya, melainkan pada prioritasnya. Sebelum membangun tembok raksasa di laut, Indonesia perlu memastikan fondasi di daratan sudah benar. Jika tidak, GSW berisiko menjadi monumen dari kegagalan memahami masalah secara utuh.
