sosok dalam video tersebut adalah Achmad Syahri As Siddiqi, atau yang akrab disapa Ra Syahri. Ia merupakan anggota Komisi D DPRD Jember dari Fraksi Partai Gerindra. Aksi yang dinilai mencederai muruah lembaga kedewanan ini terjadi pada hari Senin, 11 Mei 2026.
Jember, Bata.id – Dunia maya dihebohkan oleh unggahan video yang merekam aksi tidak terpuji seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Jawa Timur. Legislator muda tersebut tertangkap kamera sedang asyik bermain game di ponsel pintar miliknya sambil merokok di tengah berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi kelembagaan.
Berdasarkan penelusuran, sosok dalam video tersebut adalah Achmad Syahri As Siddiqi, atau yang akrab disapa Ra Syahri. Ia merupakan anggota Komisi D DPRD Jember dari Fraksi Partai Gerindra. Aksi yang dinilai mencederai muruah lembaga kedewanan ini terjadi pada hari Senin, 11 Mei 2026.
Ironisnya, tindakan abai tersebut dilakukan saat rapat sedang membahas agenda yang sangat krusial bagi masyarakat, yakni penanganan kasus stunting (gizi buruk anak) dan perbaikan mutu pelayanan kesehatan. Rapat koordinasi penting tersebut turut dihadiri oleh jajaran Dinas Kesehatan Jember, BPJS Kesehatan, serta seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Jember. Di saat para peserta rapat serius memaparkan data kesehatan, Ra Syahri justru tampak santai menghisap rokok dan menggerakkan jemarinya di atas layar ponsel.
Video berdurasi singkat tersebut langsung memicu gelombang kecaman keras dari warganet dan elemen masyarakat Jember. Publik menilai tindakan itu memperlihatkan ketiadaan empati dan etika moral dari seorang wakil rakyat yang digaji menggunakan uang negara.
Merespons kegaduhan tersebut, Ketua DPRD Jember yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Jember, Ahmad Halim, langsung angkat bicara. Ia secara terbuka menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat atas perilaku tidak etis anggotanya.
Ahmad Halim menegaskan bahwa kasus ini telah diserahkan sepenuhnya kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember untuk segera diproses secara etik [1]. Selain pemeriksaan di internal dewan, Partai Gerindra juga bersiap menjatuhkan sanksi disiplin organisasi kepada yang bersangkutan. Pihak partai berdalih bahwa pelanggaran etika ini terjadi salah satunya karena Ra Syahri merupakan kader baru yang belum sempat mengikuti pendidikan kaderisasi politik resmi di Hambalang.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi fungsi pengawasan dan representasi parlemen daerah. Masyarakat kini menuntut ketegasan dari Badan Kehormatan DPRD Jember untuk memberikan sanksi yang adil dan transparan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
