16/10/2026
Screenshot 2026-10-16 at 15.57.04

Singapura, Batas.id — Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyatakan pemerintahnya akan mengidentifikasi perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan di Indonesia yang menyebabkan kabut asap menyelimuti Singapura selama berminggu-minggu. Perusahaan yang terbukti terlibat dapat menghadapi tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam unggahan di Facebook pada Kamis (15/10) malam, Wong menyebut kabut asap tersebut berasal dari kebakaran hutan dan lahan gambut di Indonesia yang diperburuk oleh periode kering berkepanjangan. Pemerintah Singapura kini tengah menyelidiki pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan kebakaran tersebut.

Wong mengatakan Singapura dapat menerapkan Undang-Undang Polusi Kabut Asap Lintas Batas serta mempertimbangkan kemungkinan mengambil langkah bersama dengan negara lain apabila diperlukan.

Regulasi tersebut memungkinkan penindakan terhadap pihak yang menyebabkan atau membiarkan kebakaran terjadi apabila asap yang dihasilkan mengakibatkan Indeks Standar Polutan (PSI) berada pada tingkat tidak sehat selama sedikitnya 24 jam.

Kondisi kualitas udara di Singapura turut menjadi perhatian. Berdasarkan data pemantauan pada Jumat pukul 06.00 waktu setempat, indeks PSI di sejumlah wilayah tercatat berada pada kisaran 145 hingga 221. Wilayah tengah Singapura mencatat angka tertinggi.

Kualitas udara dikategorikan sangat tidak sehat ketika PSI mencapai 201 atau lebih. Sementara itu, indeks di atas 300 masuk kategori berbahaya dan dapat mendorong penerapan langkah perlindungan tambahan, termasuk penutupan sekolah.

Kabut asap lintas negara tidak hanya mengganggu jarak pandang, tetapi juga berpotensi memengaruhi kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, dan kegiatan ekonomi. Situasi ini menegaskan pentingnya pencegahan kebakaran hutan dan lahan, pengawasan terhadap aktivitas yang berisiko memicu kebakaran, serta kerja sama lintas negara untuk mengurangi dampak pencemaran udara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *