Jakarta, Batas.id – Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) menyampaikan respons terhadap aksi demonstrasi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil pada Rabu (28/10/2026). Pemerintah menghormati penyampaian aspirasi melalui demonstrasi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi dan memandang kritik publik sebagai masukan untuk mengevaluasi kebijakan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pernyataan resminya, Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI, Kurnia Ramadhana, menyatakan pemerintah memahami perhatian mahasiswa terhadap lima bidang utama, yakni lingkungan, ekonomi, pendidikan, reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan, serta perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.
Pemerintah menegaskan berbagai persoalan tersebut terus ditangani melalui kebijakan dan program yang berjalan. Namun, pemerintah juga mengakui masih terdapat tantangan yang memerlukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
Pemerintah Kerahkan Personel dan Bantuan untuk Penanganan Karhutla
Menanggapi tuntutan terkait penanganan bencana ekologis, pemerintah menyatakan terus memperkuat upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perlindungan masyarakat terdampak, pencegahan kebakaran, serta penegakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab.
Berdasarkan data yang disampaikan Bakom RI, sebanyak 72.303 personel gabungan telah dikerahkan di enam provinsi. Upaya penanganan dilakukan melalui operasi darat, pemadaman dari udara, patroli, dan modifikasi cuaca.
Hingga 25 Oktober 2026, tercatat 287 laporan polisi terkait perorangan dengan 244 tersangka. Sementara itu, terdapat 104 laporan polisi terkait korporasi dengan 14 perusahaan ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam penanganan dampak kesehatan, pemerintah mengerahkan 2.106 tenaga medis dan tenaga kesehatan, menyalurkan 5,3 juta masker serta perlengkapan medis, dan menyiagakan 1.691 puskesmas serta 360 rumah sakit rujukan.
Pada 18 Oktober 2026, pemerintah juga menyalurkan tambahan 500.000 masker ke tujuh provinsi terdampak, disertai konsentrator oksigen dan obat-obatan. Fasilitas kesehatan di wilayah terdampak diminta memperkuat pelayanan bagi masyarakat, terutama untuk menangani infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan kelompok rentan.
Pemerintah turut menyalurkan bantuan senilai Rp1,235 triliun kepada tujuh provinsi dan 35 kabupaten/kota terdampak dalam dua tahap. Dana tersebut ditujukan untuk mendukung pemadaman, pengadaan peralatan dan logistik, serta perlindungan kesehatan masyarakat.
Selain penanganan darurat, pemerintah menyatakan akan terus memperkuat pemantauan berbasis satelit dan pemulihan lingkungan untuk mencegah kejadian serupa.
Pertumbuhan Ekonomi dan Pemerataan Kesempatan Kerja
Terkait tuntutan di sektor ekonomi, pemerintah menegaskan komitmen memperkuat stabilitas perekonomian, memperluas kesempatan kerja, dan mendorong pemerataan pembangunan.
Bakom RI menyebut ekonomi Indonesia tumbuh 5,45 persen pada semester I 2026. Sementara itu, realisasi investasi sepanjang Januari hingga September 2026 mencapai Rp1.539,2 triliun dengan penyerapan sekitar 2,19 juta tenaga kerja langsung.
Dari total investasi tersebut, sebanyak 50,6 persen terealisasi di luar Pulau Jawa. Pemerintah memandang persebaran investasi sebagai salah satu upaya memperluas aktivitas ekonomi di berbagai daerah.
Meski demikian, pemerintah mengakui pertumbuhan ekonomi perlu diikuti peningkatan daya beli, penciptaan lapangan kerja berkualitas, dan pemerataan kesempatan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Anggaran Pendidikan Meningkat, Revitalisasi Sekolah Diperluas
Dalam bidang pendidikan, pemerintah menyampaikan rencana peningkatan anggaran dari Rp757,82 triliun dalam APBN 2026 menjadi Rp824 triliun dalam APBN 2027.
Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung perluasan akses pendidikan, peningkatan kualitas pembelajaran, revitalisasi sekolah, digitalisasi pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru, serta bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Beasiswa Garuda, dan Sekolah Rakyat.
Bakom RI menyebut lebih dari 55.451 sekolah telah direvitalisasi pada periode 2025–2026, dengan target lebih dari 71.000 sekolah hingga akhir 2026. Digitalisasi pendidikan juga diklaim telah menjangkau 368.310 satuan pendidikan dengan lebih dari 51 juta siswa sebagai penerima manfaat.
Pada 2025, pemerintah menyalurkan 288.865 unit perangkat digital dan perangkat pendukung pembelajaran. Adapun pada 2026, sebanyak 72.258 unit telah disalurkan dari target 742.536 unit.
Pemerintah juga memberikan pendampingan teknis kepada 126.097 sekolah, menyediakan akses listrik bagi 2.389 sekolah, serta memperluas akses internet ke 8.152 sekolah yang sebelumnya belum terhubung.
Langkah tersebut ditujukan untuk memperluas kesempatan belajar dan mengurangi kesenjangan akses pendidikan, termasuk bagi masyarakat di wilayah yang masih terbatas infrastrukturnya.
Pemerintah Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi
Menanggapi tuntutan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pemerintah menegaskan komitmen memperkuat penegakan hukum, mencegah kebocoran anggaran, dan menyelamatkan kekayaan negara.
Berdasarkan keterangan resmi pemerintah pada 6 Oktober 2026, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menyelamatkan keuangan negara hingga Rp52 triliun secara kumulatif serta menertibkan lebih dari 6,2 juta hektare kawasan hutan.
Pada 22 Oktober 2026, Satgas PKH juga menertibkan dan menutup aktivitas tambang emas milik PT Kristalin Eka Lestari di Nabire, Papua Tengah, pada area seluas 275,36 hektare. Pemerintah turut mencabut izin usaha pertambangan perusahaan tersebut yang mencakup wilayah seluas 3.500 hektare.
Menurut pemerintah, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menindak aktivitas pertambangan ilegal, melindungi kawasan hutan, dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan.
Dalam aspek regulasi, pemerintah mendukung pembentukan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana yang tengah dibahas di DPR. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pemulihan kerugian negara dan mencegah pelaku tindak pidana menikmati hasil kejahatan.
Kebebasan Berpendapat dan Perlindungan HAM
Pada bidang HAM dan demokrasi, pemerintah menegaskan penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara, termasuk kebebasan menyampaikan pendapat secara damai.
Komitmen terhadap penghormatan HAM, menurut Bakom RI, juga diwujudkan melalui pengakuan terhadap perjuangan masyarakat dalam sejarah bangsa. Salah satunya melalui peresmian Museum Ibu Marsinah pada 16 Mei 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan hak-hak pekerja.
Pemerintah juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto membuka ruang dialog dengan akademisi, pakar, dan berbagai elemen masyarakat untuk mendengarkan pandangan serta masukan mengenai kebijakan pemerintah melalui forum “Presiden Menjawab” yang berlangsung lebih dari 12 jam.
Bakom RI menekankan bahwa demokrasi perlu dijaga melalui keterbukaan terhadap kritik, penghormatan terhadap perbedaan pendapat, serta perlindungan hak masyarakat sesuai konstitusi.
Pemerintah Akui Masih Ada Tantangan
Bakom RI menyatakan berbagai capaian yang disampaikan pemerintah tidak berarti seluruh persoalan telah terselesaikan. Pemerintah mengakui masih terdapat tantangan yang membutuhkan evaluasi, perbaikan, dan kerja berkelanjutan.
Aspirasi mahasiswa, menurut pemerintah, menjadi salah satu masukan untuk memastikan kebijakan semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus bekerja, membuka ruang dialog, serta memastikan pembangunan, penegakan hukum, dan penyelenggaraan pemerintahan diarahkan pada kepentingan rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI, Kurnia Ramadhana, di Jakarta pada 28 Oktober 2026
