08/10/2026
Screenshot 2026-10-07 at 11.42.45

Jakarta, Batas.id— Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencatat capaian positif dalam pelaksanaan tahun pertama program transformasi. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, kinerja transformasi Kemenimipas mencapai 101,67 persen dari target yang telah ditetapkan.

Peningkatan kualitas pelayanan tersebut turut diikuti kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor keimigrasian. Sepanjang periode tersebut, penerimaan negara dari layanan keimigrasian tercatat mencapai Rp10,45 triliun, atau meningkat sekitar 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Capaian tersebut juga berada di atas target penerimaan yang sebelumnya ditetapkan pemerintah.

Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Imigrasi, Achmad Nur Saleh, mengatakan peningkatan penerimaan tersebut menunjukkan bahwa perbaikan kualitas pelayanan publik dapat berjalan seiring dengan kontribusi terhadap keuangan negara.

“Tanda bahwa layanan yang baik justru menyumbang ke kas negara, bukan membebaninya,” ujar Achmad.

Kemenimipas Jalankan 15 Program Aksi

Untuk menjaga capaian tersebut, Kemenimipas melanjutkan pembenahan melalui 15 Program Aksi Kemenimipas. Program tersebut mencakup dua bidang utama, yakni peningkatan pelayanan keimigrasian serta pembinaan dan kemandirian di bidang pemasyarakatan.

Di sektor keimigrasian, sejumlah langkah strategis yang dilakukan meliputi:

  1. Penguatan layanan digital melalui digitalisasi proses dokumen dan pelayanan keimigrasian untuk meningkatkan kemudahan, efisiensi, dan transparansi.
  2. Penguatan pemeriksaan di pintu masuk negara dengan mengoptimalkan teknologi perlintasan, termasuk penggunaan autogate.
  3. Pengembangan Zona Integritas untuk mendorong tata kelola pelayanan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Pelayanan Mudah, Pengawasan Tetap Tegas

Achmad menjelaskan, berbagai pembenahan tersebut diarahkan untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih mudah dan ramah bagi masyarakat. Pada saat yang sama, fungsi pengawasan tetap diperkuat untuk menjaga keamanan serta kedaulatan wilayah Indonesia.

Menurutnya, dokumen keimigrasian memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas masyarakat di luar negeri. Paspor, misalnya, menjadi salah satu dokumen utama bagi warga negara Indonesia yang hendak bekerja, menempuh pendidikan, maupun menjalankan ibadah di luar negeri.

“Paspor di tangan warga adalah jalan menuju pekerjaan, ilmu, dan ibadah. Dan negara memastikan jalan itu tidak lagi berbelit, karena melayani pemegang Merah Putih adalah kehormatan, bukan beban,” kata Achmad.

Melalui transformasi pelayanan dan penguatan pengawasan tersebut, Kemenimipas menargetkan layanan keimigrasian dapat semakin mudah diakses masyarakat sekaligus memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap penerimaan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *