29/09/2026
Screenshot 2026-09-28 at 14.48.12

JAKARTA — Komisi XIII DPR RI mempertanyakan hilangnya sejumlah fasilitas yang sebelumnya ditemukan Ombudsman RI di rumah dinas petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Dalam rapat yang membahas temuan tersebut, anggota DPR mencecar Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu, mengenai perubahan kondisi rumah dinas setelah Ombudsman melakukan inspeksi.

Sejumlah barang yang sebelumnya terlihat di lokasi, seperti sofa, pendingin udara (AC), hingga bingkai foto, disebut telah dipindahkan dalam waktu sekitar dua hari setelah pemeriksaan Ombudsman.

Kalapas Akui Perintahkan Pemindahan Barang

Dalam rapat tersebut, Wisnu mengakui bahwa dirinya yang memerintahkan pemindahan sejumlah barang dari rumah dinas.

Ia menjelaskan, pemindahan dilakukan karena barang-barang tersebut disebut bukan merupakan aset negara. Menurut keterangannya, sejumlah barang itu dibawa atau ditempatkan oleh bawahannya, yakni Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib).

Penjelasan tersebut kemudian dipertanyakan anggota DPR. Pasalnya, pemindahan barang terjadi setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah fasilitas yang menjadi sorotan.

DPR mempertanyakan alasan barang-barang tersebut tidak tetap berada di lokasi hingga proses pemeriksaan dan klarifikasi selesai.

AC Rusak Ikut Dipindahkan

Selain sofa dan sejumlah barang lainnya, DPR juga menyoroti keberadaan AC di rumah dinas tersebut.

AC disebut mengalami kerusakan dan kemudian dicopot dari lokasi. Anggota DPR mempertanyakan alasan AC tersebut langsung dipindahkan apabila memang mengalami kerusakan.

DPR mempertanyakan mengapa fasilitas tersebut tidak terlebih dahulu diperbaiki atau diservis sebelum diputuskan untuk dicopot.

Persoalan tersebut menjadi bagian dari pertanyaan DPR mengenai perubahan kondisi rumah dinas setelah kunjungan Ombudsman.

DPR Soroti CCTV di Rumah Dinas

Komisi XIII juga mempertanyakan tidak adanya kamera pengawas atau CCTV di area rumah dinas yang menjadi lokasi temuan.

Keberadaan CCTV dinilai penting untuk membantu pengawasan terhadap aktivitas orang maupun barang yang keluar-masuk di area tertentu lingkungan lapas.

Selain itu, DPR menyoroti ketidakhadiran Kasi Kamtib dalam rapat. Pejabat tersebut disebut merupakan pihak yang berkaitan dengan pengelolaan rumah dinas tempat ditemukannya sejumlah fasilitas tersebut.

Kalapas menjelaskan bahwa bawahannya tidak dapat hadir karena sakit. Namun, dalam rapat tersebut juga dipertanyakan mengenai bukti atau surat keterangan medis yang mendukung alasan tersebut.

Diminta Jadi Bahan Evaluasi Tata Kelola Lapas

Komisi XIII DPR RI meminta persoalan di Lapas Cibinong tidak berhenti pada klarifikasi mengenai pemindahan barang.

Kementerian terkait bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan diminta menindaklanjuti temuan tersebut dan mengevaluasi tata kelola serta mekanisme pengawasan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Kasus di Lapas Cibinong juga didorong menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan fasilitas dan aset di rumah dinas petugas lapas, termasuk mekanisme pencatatan, pengamanan, serta pengawasan terhadap barang yang berada di lingkungan pemasyarakatan.

Dengan adanya evaluasi tersebut, DPR berharap persoalan serupa dapat dicegah dan pengelolaan fasilitas di lingkungan lapas dapat dilakukan secara lebih tertib dan transparan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *