Pemerintah membangun PSEL Denpasar Raya di Bali sebagai solusi pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Qodari menyebut proyek ini mendorong transformasi lingkungan, ketahanan energi, dan ekonomi hijau.
Jakarta, Batas.id – Pemerintah terus mempercepat upaya penanganan persoalan sampah melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di Bali. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari, menyebut proyek tersebut sebagai tonggak transformasi pembangunan lingkungan yang sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi hijau.
Menurut Qodari, pembangunan PSEL menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Selain mengurangi timbunan sampah, fasilitas tersebut juga akan mengubah limbah menjadi sumber energi yang lebih ramah lingkungan.
Ia menegaskan Presiden Prabowo Subianto telah mengingatkan bahwa persoalan sampah merupakan tantangan nasional yang harus segera ditangani dengan pendekatan baru. Pengelolaan konvensional dinilai tidak lagi mampu mengimbangi peningkatan volume sampah setiap tahun.
Qodari mengungkapkan, apabila tidak dilakukan pembenahan secara menyeluruh, berbagai tempat pembuangan akhir diperkirakan akan mengalami kelebihan kapasitas dalam beberapa tahun mendatang. Situasi tersebut telah terlihat di Bali, khususnya di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung.
Saat ini, timbulan sampah gabungan dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung mencapai sekitar 1.600 ton setiap hari. Dari jumlah tersebut, lebih dari 72 persen masih langsung dibuang ke TPA sehingga memperbesar tekanan terhadap kapasitas pengelolaan sampah.
Sebagai langkah konkret, pemerintah melalui Danantara Indonesia memulai pembangunan PSEL Denpasar Raya melalui peletakan batu pertama pada 8 Juli 2026. Proyek ini menjadi implementasi awal Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mengenai penanganan sampah perkotaan melalui teknologi pengolahan sampah menjadi energi terbarukan.
Fasilitas dengan nilai investasi sekitar Rp3 triliun tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2027. PSEL dirancang mampu mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari menggunakan teknologi moving grate incinerator, yang bekerja dengan membakar sampah pada suhu tinggi secara otomatis sehingga volume limbah dapat berkurang hingga 80–90 persen sekaligus menghasilkan energi listrik.
Sementara itu, sisa sampah akan dikelola melalui pendekatan Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) agar penanganan limbah berlangsung lebih menyeluruh sejak dari sumbernya.
Qodari menegaskan pembangunan PSEL bukan hanya menghadirkan infrastruktur baru, melainkan solusi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. Menurutnya, sampah yang sebelumnya menjadi persoalan kini dapat diubah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat.
PSEL Denpasar Raya juga diharapkan menjadi proyek percontohan bagi daerah lain. Pemerintah menargetkan pembangunan fasilitas serupa di 34 kawasan aglomerasi yang mencakup sekitar 60 hingga 70 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Selain mengurangi pencemaran lingkungan dan emisi gas rumah kaca, proyek ini diproyeksikan memperkuat ketahanan energi nasional melalui pasokan listrik berbasis energi bersih. Pemanfaatan sampah sebagai sumber energi juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
Di sisi ekonomi, pembangunan PSEL diperkirakan menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja hijau (green jobs), menarik investasi teknologi ramah lingkungan, serta mendorong terbentuknya ekosistem ekonomi berkelanjutan.
“PSEL merupakan wujud nyata transformasi pembangunan lingkungan yang berorientasi pada masa depan. Pemerintah berkomitmen memastikan pembangunan fasilitas ini berjalan cepat, efektif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Qodari.
