Ilustrasi Pemerintah mengembangkan sistem digital berbasis AI untuk mengawasi komoditas strategis, mencegah under invoicing, serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor SDA.
Jakarta, Batas.id — Pemerintah terus memperkuat tata kelola sumber daya alam (SDA) melalui pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Langkah ini dilakukan untuk menutup berbagai celah kebocoran penerimaan negara sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan komoditas strategis nasional.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengembangkan sistem Digital System Indonesia (DSI) yang akan diterapkan pada berbagai sektor komoditas utama seperti batubara, minyak sawit mentah (CPO), hingga ferro alloy.
Menurut Luhut, digitalisasi menjadi kunci dalam mengatasi praktik-praktik yang selama ini merugikan negara, termasuk dugaan under invoicing atau pelaporan nilai transaksi ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya.
Melalui sistem digital yang terintegrasi, pemerintah dapat memantau seluruh rantai bisnis komoditas mulai dari proses produksi, pengangkutan, penjualan hingga ekspor. Seluruh data akan tercatat secara otomatis sehingga memudahkan proses pengawasan.
Salah satu fitur utama yang sedang dikembangkan adalah Auto Blocking System berbasis AI. Sistem ini dirancang untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis dan langsung memberikan tindakan terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan.
Apabila ditemukan indikasi perusahaan belum membayar royalti, melakukan pelaporan yang tidak sesuai, atau menjual komoditas di bawah ketentuan kontrak, sistem dapat langsung memblokir aktivitas transaksi perusahaan tersebut tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang.
Selain memperkuat pengawasan, pemerintah juga ingin memastikan seluruh komoditas yang diperdagangkan berasal dari sumber yang legal. Untuk itu, sistem digital akan dilengkapi teknologi traceability atau pelacakan asal-usul komoditas.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah dapat mengetahui secara pasti dari mana suatu komoditas berasal, siapa yang memproduksinya, hingga jalur distribusi yang dilalui sebelum diekspor.
Kemampuan pelacakan ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak aktivitas tambang ilegal yang selama ini menjadi salah satu tantangan besar dalam pengelolaan SDA nasional.
Tak hanya itu, DSI juga akan diintegrasikan dengan sistem National Single Window milik Kementerian Keuangan guna memperkuat pengawasan terhadap Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Integrasi tersebut memungkinkan pemerintah memantau secara real time apakah devisa dari kegiatan ekspor benar-benar masuk ke sistem keuangan nasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Luhut, digitalisasi tata kelola SDA bukan hanya bertujuan meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga membangun sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dengan pemanfaatan AI dan integrasi data yang semakin luas, pemerintah berharap pengelolaan SDA Indonesia dapat menjadi lebih modern, efisien, serta mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dan negara.
