Ratusan WNA tersebut keluar dari Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower dengan pengawalan ketat personel kepolisian bersenjata lengkap. Para pelaku tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye mencolok dengan tangan terikat kabel ties. Source : Detiknews.com
Jakarta, Batas.id – Suasana di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Minggu (10/5/2026) siang tampak berbeda dari biasanya. Sebanyak 320 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan sindikat judi online (judol) internasional mulai dipindahkan dari markas mereka menuju Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). Pemindahan ini merupakan tindak lanjut setelah penggerebekan besar-besaran yang dilakukan oleh tim gabungan Bareskrim Polri beberapa hari sebelumnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, ratusan WNA tersebut keluar dari Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower dengan pengawalan ketat personel kepolisian bersenjata lengkap. Para pelaku tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye mencolok dengan tangan terikat kabel ties. Proses evakuasi ini menarik perhatian warga sekitar karena jumlah tersangka yang sangat banyak, hingga memerlukan belasan armada bus untuk mengangkut mereka menuju pusat detensi.

Satu WNI Menjadi Tersangka Kunci
Dalam operasi ini, total sebenarnya ada 321 orang yang diamankan. Namun, pihak kepolisian hanya menyerahkan 320 WNA kepada pihak Imigrasi untuk proses deportasi dan pendataan lebih lanjut. Sementara itu, satu orang lainnya yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) tetap ditahan di Bareskrim Polri. WNI tersebut diduga memiliki peran krusial sebagai customer service sekaligus penghubung operasional antara jaringan internasional dengan target pasar di Indonesia.
Brigadir Jenderal Polisi yang memimpin operasi menyatakan bahwa sindikat ini telah beroperasi selama kurang lebih dua bulan terakhir. Selama masa operasionalnya, gedung di pusat Jakarta tersebut disulap menjadi markas digital tersembunyi yang mengelola berbagai situs perjudian luar negeri. “Mereka bekerja secara terorganisir dengan pembagian shift yang ketat untuk melayani pelanggan dari berbagai belahan dunia,” jelasnya.
Pembersihan Praktik Judol Internasional
Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberantas praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita ribuan barang bukti berupa unit komputer, laptop, ribuan kartu SIM, hingga perangkat server yang digunakan untuk menjalankan roda bisnis ilegal tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi terkait menegaskan bahwa 320 WNA ini akan menjalani pemeriksaan dokumen keimigrasian terlebih dahulu di Rudenim. Mayoritas dari mereka diketahui menyalahgunakan izin tinggal dan tidak memiliki dokumen kerja yang sah di Indonesia. Setelah seluruh administrasi rampung, mereka akan segera dideportasi ke negara asal masing-masing dan dimasukkan ke dalam daftar cekal agar tidak bisa lagi memasuki wilayah Indonesia.
Operasi besar ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi sindikat internasional lainnya agar tidak menjadikan Indonesia sebagai basis operasional kejahatan siber maupun judi online. Kepolisian dan Imigrasi berjanji akan terus memperketat pengawasan terhadap penggunaan gedung-gedung perkantoran dan hunian yang mencurigakan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
