19/05/2026
kayu huntara high res

Kayu hanyutan bencana banjir sumatera digunakan untuk pembangunan Hunian sementara untuk korban bencana.

Kayu Hanyutan Disulap Jadi Huntara, Pemerintah Genjot Pemulihan Pascabencana di Sumatera

Jakarta, Batas.id – Pemerintah mulai memanfaatkan kayu hanyutan akibat banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bahan utama pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak.

Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, menyebut pemanfaatan kayu tersebut telah dirancang secara sistematis, baik untuk kebutuhan hunian maupun sektor industri.

Langkah ini menjadi bagian dari percepatan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.

Berdasarkan data Satgas PRR per 2 April 2026, penggunaan kayu hanyutan sudah berjalan di sejumlah daerah terdampak.

Di Kabupaten Aceh Utara, tercatat sebanyak 2.112,11 meter kubik kayu telah digunakan untuk pembangunan huntara. Sementara di Aceh Tamiang, sebanyak 572,4 meter kubik kayu masih menunggu kebijakan pemerintah daerah terkait penggunaannya.

Di Sumatera Utara, tepatnya di Kabupaten Tapanuli Selatan, sebanyak 329,24 meter kubik kayu dimanfaatkan untuk pembangunan huntara, fasilitas umum, dan fasilitas sosial. Sedangkan di Tapanuli Tengah, 93,39 meter kubik kayu telah digunakan untuk mendukung pemulihan rumah warga.

Sementara itu, di Kota Padang, Sumatera Barat, sebanyak 1.996,58 meter kubik kayu hanyutan telah diserahkan kepada pemerintah daerah untuk mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Ketua Satgas PRR sedang meninjau lokasi bencana banjir sumatera

Tito menegaskan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan ini telah memiliki dasar hukum, yakni Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 191 Tahun 2026, yang mengatur penggunaan material kayu akibat bencana untuk penanganan darurat hingga tahap pemulihan.

Ia juga mendorong agar kayu berukuran kecil atau bernilai ekonomis rendah tetap dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah. Misalnya, sebagai bahan baku pembuatan batu bata atau sumber energi pembangkit listrik yang berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemanfaatannya bisa melalui skema kerja sama, dan hasilnya menjadi bagian dari PAD,” ujarnya.

Pemerintah memastikan proses pemanfaatan kayu hanyutan akan terus dipercepat hingga seluruh tumpukan kayu di lokasi terdampak dapat tertangani.

Saat ini, penanganan kayu hanyutan di Aceh telah mencapai sekitar 70 persen, meski masih terdapat sisa di wilayah pedalaman. Di Sumatera Barat, penanganan hampir rampung dengan capaian 99 persen. Sementara di Sumatera Utara, khususnya di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan, progresnya telah mencapai sekitar 90 persen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *