28/10/2026
Demonstrasi Ramai di Pusat Kota

Jakarta, Batas.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) dan sejumlah elemen masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026). Aksi yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB ini membawa lima tuntutan utama terkait persoalan lingkungan, ekonomi, pendidikan, hukum, serta hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.

Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, menjelaskan bahwa tuntutan tersebut mencakup lima sektor dan memiliki kesamaan dengan aspirasi yang disampaikan dalam demonstrasi pada 20 Oktober 2026.

Berikut lima tuntutan yang disuarakan mahasiswa dan aliansi masyarakat sipil:

1. Penanganan bencana ekologis

Mahasiswa mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana ekologis lainnya. Mereka juga meminta penegakan hukum terhadap korporasi yang bertanggung jawab dan penyelesaian persoalan tata kelola lahan.

Namora menyoroti bencana ekologis yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, dan Sumatera. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan respons yang lebih tegas terhadap bencana tersebut.

2. APBN untuk kepentingan masyarakat

Di sektor ekonomi, mahasiswa meminta agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Mereka juga menyoroti penggunaan anggaran untuk program pemerintah yang dinilai perlu dievaluasi, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

BEM UI menilai perencanaan dan penggunaan anggaran negara harus mengutamakan kepentingan publik serta disertai tata kelola yang transparan dan akuntabel.

3. Biaya pendidikan dan pemerataan layanan dasar

Dalam bidang pendidikan dan kesejahteraan, mahasiswa menuntut penurunan biaya pendidikan, pemerataan akses terhadap layanan dasar, serta penyediaan lapangan kerja yang berkualitas.

Mereka menilai akses pendidikan dan layanan publik perlu diperluas agar masyarakat memperoleh kesempatan yang lebih merata untuk meningkatkan kualitas hidup.

4. Reformasi hukum dan pemberantasan KKN

Mahasiswa mendesak penghentian penyalahgunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan serta penindakan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Namora turut menyoroti sejumlah regulasi yang dinilai perlu mendapat perhatian publik, di antaranya Undang-Undang TNI, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

5. Perlindungan HAM dan penguatan demokrasi

Pada sektor HAM dan demokrasi, mahasiswa menuntut perlindungan kebebasan berpendapat, penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM, serta penghentian militerisasi di ruang sipil.

Namora menyampaikan kekhawatiran mengenai dugaan kriminalisasi terhadap pihak yang menyampaikan kritik dan keberadaan tahanan politik. Ia juga menyoroti dugaan meluasnya kehadiran militer di lingkungan sipil di sejumlah wilayah.

Melalui aksi tersebut, BEM UI dan aliansi SADAR mendorong pemerintah untuk merespons tuntutan masyarakat, mengevaluasi kebijakan yang dipersoalkan, serta memperkuat perlindungan hak warga negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *