Polsek Jagakarsa menangkap FRS, pelaku pemukulan pengendara motor yang viral di media sosial. Polisi masih mendalami motif dan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku.
Jakarta, Batas.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Jagakarsa berhasil mengamankan pria berinisial FRS (37) yang diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pengendara sepeda motor di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Aksi pelaku sebelumnya viral di media sosial setelah rekaman kejadian beredar luas dan menuai perhatian publik.
Dalam video yang tersebar, FRS terlihat melakukan pemukulan terhadap korban berinisial AA saat keduanya berada di tengah kepadatan lalu lintas di Jalan Moch. Kahfi II. Selain memukul korban beberapa kali, pelaku juga sempat melontarkan kalimat bernada intimidatif yang memicu beragam reaksi dari warganet.
Diamankan Saat Mencari Makan
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh personel Unit Reserse Kriminal bersama Unit Intelkam Polsek Jagakarsa.
FRS ditangkap di sekitar kawasan Masjid Al-Wiqoyah, Jagakarsa, ketika sedang berkendara untuk mencari makan. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan sehingga pelaku dapat langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat diamankan, FRS diketahui masih menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja berwarna hijau yang diduga merupakan kendaraan yang dipakai ketika melakukan aksi pemukulan terhadap korban.
Polisi Tegaskan Pelaku Bukan Aparat
Seiring viralnya video tersebut, sempat muncul berbagai spekulasi di media sosial mengenai identitas pelaku. Menanggapi hal itu, pihak kepolisian memastikan bahwa FRS bukan anggota TNI maupun Polri.
Kompol Nurma Dewi menegaskan pelaku merupakan warga sipil sehingga informasi yang beredar mengenai statusnya sebagai aparat tidak benar.
Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus mencegah munculnya disinformasi mengenai kasus tersebut.
Motif Masih Didalami
Hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap FRS guna mengungkap alasan di balik aksi kekerasan yang dilakukan terhadap korban.
Selain meminta keterangan pelaku dan saksi, polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan insiden tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh sebelum proses hukum berlanjut.
Penyidik juga menjadwalkan tes urine terhadap pelaku. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui apakah saat kejadian FRS berada di bawah pengaruh alkohol maupun narkotika yang dapat memengaruhi perilakunya.
Proses Hukum Berlanjut
Kasus pemukulan yang sempat viral ini kini ditangani oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Jagakarsa. Polisi memastikan proses penyidikan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban di jalan raya serta menghindari tindakan main hakim sendiri maupun aksi kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
