30/05/2026
Hanania Travel

Sumber Gambar: @wansrachman Direktur Utama Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, mengakui perusahaan sedang menghadapi persoalan internal yang berdampak pada operasional. Ia menyebut perusahaan belum dapat memastikan keberangkatan sejumlah jemaah yang dijadwalkan berangkat pada pertengahan tahun 2026.

Jakarta, Batas.id – Sejumlah calon jemaah umrah melaporkan Hanania Travel ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana setelah banyak peserta tidak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci. Berdasarkan laporan yang disampaikan kuasa hukum korban, jumlah jemaah yang terdampak diperkirakan mencapai 1.260 hingga 1.500 orang dengan potensi kerugian yang ditaksir mencapai Rp50 miliar hingga Rp60 miliar.

Laporan tersebut diajukan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (28/5/2026). Langkah hukum ditempuh setelah upaya mediasi dan proses pengembalian dana yang dijanjikan pihak perusahaan disebut belum membuahkan hasil.

Sebelum laporan dibuat, ratusan calon jemaah sempat mendatangi kantor cabang Hanania Travel di kawasan Jakarta Selatan untuk meminta kejelasan mengenai keberangkatan dan dana yang telah mereka setorkan.

Dalam pertemuan dengan para jemaah, Direktur Utama Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, mengakui perusahaan sedang menghadapi persoalan internal yang berdampak pada operasional. Ia menyebut perusahaan belum dapat memastikan keberangkatan sejumlah jemaah yang dijadwalkan berangkat pada pertengahan tahun 2026.

Menurut keterangan para korban, perusahaan menawarkan paket umrah dengan harga yang relatif terjangkau dibandingkan harga pasar. Program tersebut juga dipromosikan secara luas melalui media sosial dan sejumlah figur publik sehingga menarik minat banyak masyarakat.

Sejumlah korban menduga dana yang terkumpul tidak sepenuhnya digunakan untuk kebutuhan operasional keberangkatan jemaah. Dugaan tersebut kini menjadi salah satu materi yang diharapkan dapat diusut lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Kasus ini kembali memunculkan sorotan terhadap pengawasan biro perjalanan ibadah di Indonesia. Berbagai pihak mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan, transparansi pengelolaan dana, serta perlindungan terhadap calon jemaah agar kejadian serupa tidak terulang.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri berbagai aspek yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *