Bobby menegaskan, pihaknya bersama Kementerian Perhubungan tengah melakukan penertiban terhadap perlintasan sebidang, termasuk menindak perlintasan liar yang dinilai membahayakan keselamatan.
Bekasi, Batas.id — Pemerintah bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memperketat penertiban perlintasan sebidang dan mempercepat pembangunan jalur Double-Double Track (DDT) sebagai langkah peningkatan keselamatan perjalanan kereta api.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin saat meninjau lokasi di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4).
Bobby menyatakan pihaknya, bersama Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian, tengah melakukan penertiban ketat terhadap perlintasan sebidang, termasuk menindak perlintasan liar yang dinilai berisiko tinggi.
Ia menekankan pentingnya peran masyarakat untuk tidak membuka akses perlintasan ilegal. Menurutnya, perlintasan liar dapat mengganggu jarak pandang masinis dan meningkatkan potensi kecelakaan.
Bobby juga menjelaskan bahwa perlintasan resmi telah dilengkapi sistem pengamanan terpadu, tidak sekadar palang pintu manual. Oleh karena itu, masyarakat diminta mematuhi rambu serta tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup karena tidak memenuhi standar keselamatan.
Lebih lanjut, KAI mencatat sekitar 1.800 perlintasan sebidang yang akan ditingkatkan standar keselamatannya. Upaya tersebut mencakup pembangunan flyover maupun pemasangan palang pintu otomatis berbasis sistem.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa ke depan pengelolaan prasarana perkeretaapian akan dialihkan kepada KAI. Dengan skema ini, Kementerian Perhubungan akan berperan sebagai regulator.
Perubahan tersebut, kata Dudy, akan berdampak pada perencanaan proyek DDT, termasuk skema pembiayaan antara pemerintah dan KAI.
Terkait operasional KRL, Dudy memastikan layanan akan kembali dibuka setelah mendapatkan persetujuan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Ia menyebut pembukaan layanan direncanakan dilakukan setelah hasil pemeriksaan dinyatakan aman.
Di sisi lain, Bobby mengungkapkan pemulihan jalur dilakukan secara bertahap. Jalur hilir telah dioperasikan lebih dulu, disusul jalur hulu setelah dinyatakan layak digunakan. Namun, KAI masih memberlakukan pembatasan kecepatan hingga 30 km per jam di area stasiun.
KAI, lanjutnya, juga mendukung penuh proses investigasi KNKT untuk mengungkap penyebab kecelakaan sekaligus merumuskan langkah perbaikan ke depan.
Selain penanganan sektor perkeretaapian, Kementerian Perhubungan turut melakukan audit investigasi terhadap perusahaan taksi yang terlibat dalam insiden, yakni Green SM. Audit tersebut mencakup aspek operasional, teknis, hingga sumber daya manusia.
Dudy menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran serius dalam operasional perusahaan tersebut.
