Prabowo resmi mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI. Selanjutnya, Destry akan menjalani fit and proper test di DPR RI.
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif kepada DPR RI pada Senin, 10 Agustus 2026.
Pengajuan tersebut dilakukan untuk mengisi posisi Gubernur BI yang kosong setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya pada 27 Juli 2026. Sejak saat itu, Destry yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI dipercaya menjalankan tugas sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Surpres Diserahkan ke DPR
Usulan Presiden disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang diserahkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Prasetyo menyebut keputusan Presiden memilih Destry mempertimbangkan rekam jejak, kompetensi, serta pengalaman yang dimilikinya di bidang keuangan dan ekonomi makro.
Pencalonan tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi pasar sekaligus menjaga kesinambungan kebijakan moneter nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Berpengalaman di Sektor Keuangan
Destry bukan figur baru di lingkungan Bank Indonesia. Ia telah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019 dan kembali dipercaya menduduki posisi tersebut untuk periode kedua pada 2024.
Sebelum berkarier di Bank Indonesia, Destry pernah menjabat sebagai Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) serta berkarier sebagai ekonom di sejumlah lembaga keuangan.
Sebagai calon Gubernur BI, Destry nantinya menghadapi sejumlah tantangan ekonomi. Stabilitas nilai tukar rupiah, pengendalian inflasi, serta arah kebijakan suku bunga acuan menjadi sejumlah agenda penting yang harus dihadapi.
Pengalamannya di sektor keuangan dan pasar modal dinilai menjadi modal dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Menunggu Fit and Proper Test DPR
Setelah menerima Surpres, DPR RI akan meneruskan proses pengajuan calon Gubernur BI sesuai mekanisme yang berlaku.
Komisi XI DPR RI selanjutnya akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Destry. Dalam tahapan tersebut, Destry akan menyampaikan visi, misi, serta strategi kebijakan yang akan dijalankannya jika dipercaya memimpin Bank Indonesia.
Apabila mendapat persetujuan Komisi XI, hasilnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk mendapatkan pengesahan sebelum kemudian dilanjutkan dengan proses pelantikan oleh Presiden.
Pengumuman pencalonan Destry mendapat respons positif dari pasar finansial. Sosok Destry dinilai memiliki pengalaman untuk menjaga stabilitas sekaligus melanjutkan penguatan sistem pembayaran digital dan agenda hilirisasi ekonomi.
