Source: Bank Indonesia YT. Bintang Mahaputera Utama: Dedikasi Perry Warjiyo untuk Negeri
Jakarta, Batas.id– Bank Indonesia resmi menunjuk Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Bank Indonesia setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya atas alasan pribadi.
Penetapan tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur yang digelar pada Minggu (26/7), sebagai tindak lanjut atas pengunduran diri Perry Warjiyo yang disampaikan kepada Presiden pada Sabtu (25/7). Penunjukan Destry dilakukan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa proses pergantian kepemimpinan Bank Indonesia telah mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia juga mengajak masyarakat tetap menjaga kepercayaan terhadap sistem ekonomi nasional.
Menurut Prasetyo, Bank Indonesia akan tetap menjalankan mandatnya dalam menjaga stabilitas moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan terus melaksanakan kebijakan fiskal sesuai kewenangan masing-masing. Sinergi kedua lembaga dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Sementara itu, Destry Damayanti menegaskan Bank Indonesia akan memastikan seluruh tugas dan kewenangan lembaga tetap berjalan secara optimal. Fokus utama BI tetap diarahkan pada menjaga stabilitas nilai rupiah, memperkuat sistem pembayaran, serta memelihara stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Ia juga menekankan bahwa Bank Indonesia akan terus mengedepankan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah akan terus diperkuat dengan tetap menghormati independensi serta mandat masing-masing institusi sesuai amanat Undang-Undang Bank Indonesia.
