12/08/2026
ekshuma

Jakarta, Batas.id — Penyidikan terkait kematian Sutrimo (42) memasuki tahap penting. Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, dan Polresta Banyumas melakukan ekshumasi terhadap makam Sutrimo di TPU Bantar Agung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).

Proses pembongkaran makam yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan medis untuk membantu penyidik mengungkap penyebab kematian Sutrimo. Sebelumnya, polisi telah meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan setelah menerima laporan masyarakat dan menemukan sejumlah informasi yang perlu didalami.

Sutrimo diketahui pernah bekerja sebagai Kepala Urusan Rumah Tangga (Karumga) di kediaman mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Kematian Sutrimo kemudian menjadi perhatian setelah muncul sejumlah dugaan kejanggalan terkait kondisi dan proses penanganan jenazah.

Sutrimo Ditemukan Tak Sadarkan Diri

Sutrimo sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).

Ia kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, nyawanya tidak tertolong dan Sutrimo dinyatakan meninggal dunia. Jenazah selanjutnya dibawa ke kampung halaman dan dimakamkan pada malam yang sama.

Keluarga kemudian mempertanyakan sejumlah kondisi yang mereka anggap janggal. Salah satunya terkait adanya busa di bagian mulut jenazah saat ditemukan. Keluarga juga menyebut belum memperoleh dokumen medis yang menjelaskan secara rinci penyebab kematian Sutrimo.

Berbagai informasi tersebut kemudian menjadi salah satu dasar perlunya pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah kematian Sutrimo disebabkan faktor alamiah atau terdapat faktor lain yang perlu diselidiki.

Libatkan Tim Ahli Forensik

Ekshumasi dilakukan dengan melibatkan sejumlah tenaga ahli di bidang kedokteran forensik dan medikolegal. Ketua Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, disebut memimpin proses medis bersama Prof. dr. Ahmad Yudianto.

Pemeriksaan juga melibatkan sejumlah bidang keahlian, termasuk toksikologi forensik, DNA, dan histopatologi anatomi. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mencari berbagai kemungkinan yang berkaitan dengan penyebab kematian melalui sampel tubuh dan jaringan yang diperoleh.

Secara umum, proses tersebut mencakup pembongkaran makam, pemeriksaan kondisi luar jenazah untuk memastikan identitas, hingga pemeriksaan bagian dalam tubuh atau autopsi.

Tim forensik juga menghadapi tantangan berupa proses pembusukan karena jenazah telah dimakamkan selama sekitar 20 hari. Namun, kondisi tanah di wilayah Banyumas disebut membantu menjaga kondisi jenazah sehingga pengambilan sampel masih dapat dilakukan.

Ekshumasi Dijaga Ratusan Personel

Proses ekshumasi berlangsung dengan pengamanan ketat. Sebanyak 183 personel kepolisian disiagakan di sekitar lokasi untuk memastikan area pemeriksaan tetap steril dan kondusif.

Keluarga Sutrimo memilih tidak menyaksikan secara langsung proses pembongkaran makam. Keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondisi psikologis keluarga, terutama ibu almarhum yang masih mengalami tekanan akibat peristiwa tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Aan Rohaeni, keluarga menyatakan menyerahkan proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum. Mereka juga menyatakan siap menyerahkan bukti maupun hasil pemeriksaan laboratorium yang diperlukan untuk membantu proses pengungkapan perkara.

Ekshumasi ini diharapkan dapat memberikan petunjuk ilmiah bagi penyidik dalam mengungkap penyebab kematian Sutrimo. Hasil pemeriksaan forensik nantinya menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyidikan yang saat ini masih berlangsung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *