28/07/2026
73514-sutrimo

Source: Suara.com

JAKARTA – Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki penyebab meninggalnya Sutrimo (42), penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Hingga kini, polisi belum menyimpulkan penyebab kematian korban dan meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan serta pemeriksaan forensik rampung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sutrimo sempat menghubungi seorang kerabat sekitar pukul 06.37 WIB untuk mengeluhkan kondisi kesehatannya yang menurun.

Tak lama kemudian, kerabatnya mendatangi lokasi dan menemukan Sutrimo dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sejumlah saksi menyebut korban ditemukan dengan busa atau cairan yang keluar dari mulut dan hidung.

Warga kemudian mengevakuasi korban menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan Sutrimo telah meninggal dunia.

Selain menyelidiki penyebab kematian, polisi juga mendalami informasi mengenai sejumlah barang pribadi korban yang dilaporkan belum ditemukan. Berdasarkan keterangan keluarga, barang-barang tersebut meliputi telepon genggam, dompet, kartu ATM, serta pakaian yang dikenakan korban sebelum ditemukan.

Polda Metro Jaya menyatakan penyidik masih mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk meminta keterangan para saksi, menelusuri rekam medis korban, dan melakukan pemeriksaan forensik untuk memastikan penyebab kematian.

Polisi juga masih mendalami hubungan kerja Sutrimo dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai bagian dari proses penyelidikan. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang mengaitkan status pekerjaan korban dengan penyebab kematiannya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah berbagai informasi beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan spekulasi maupun kesimpulan yang belum didukung hasil penyidikan.

Penyidik menegaskan bahwa setiap perkembangan kasus akan disampaikan berdasarkan fakta, alat bukti, serta hasil pemeriksaan ilmiah yang dilakukan selama proses investigasi berlangsung. Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti meninggalnya Sutrimo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *