JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengajak masyarakat tetap tenang dan bijak menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Qodari memastikan kondisi keamanan nasional menjelang momentum 17 Agustus 2026 berada dalam keadaan mantap dan terkendali. Masyarakat juga diminta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Ia mengingatkan masyarakat untuk memeriksa sumber, waktu, serta konteks informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.
“Penting bagi kita semua untuk selalu memeriksa sumber, waktu, dan konteks suatu informasi sebelum menyimpulkan atau menyebarkannya,” ujar Qodari dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (10/8).
Menurutnya, menciptakan ruang digital yang sehat merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah penyebaran informasi yang keliru atau berpotensi menimbulkan keresahan.
Pemerintah Siapkan Pengamanan HUT RI
Qodari mengatakan pemerintah bersama aparat keamanan terus melakukan berbagai langkah antisipatif untuk memastikan seluruh rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Ia menjelaskan, berbagai langkah pengamanan di ruang publik merupakan bagian dari mitigasi dan manajemen risiko. Langkah tersebut tidak selalu menunjukkan adanya peningkatan ancaman keamanan.
“Berbagai langkah pengamanan yang dilakukan di ruang publik merupakan bagian dari upaya mitigasi dan manajemen risiko yang lazim diterapkan untuk melindungi masyarakat,” jelasnya.
Karena itu, masyarakat diimbau tetap menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal dan mengikuti perkembangan informasi melalui sumber-sumber resmi pemerintah.
Qodari juga menegaskan pemerintah akan terus menyampaikan informasi secara terbuka, cepat, dan berdasarkan fakta.
Hak Berpendapat Tetap Dijamin
Di tengah imbauan untuk menjaga ketertiban menjelang HUT RI, Qodari menegaskan pemerintah tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Hak tersebut merupakan bagian dari kebebasan warga negara yang dijamin konstitusi. Namun, Qodari mengingatkan agar penyampaian pendapat dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, kebebasan berekspresi dan menjaga ketertiban bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan beriringan dengan tetap mengedepankan tanggung jawab setiap warga negara.
Sambut HUT RI dengan Semangat Persatuan
Qodari kemudian mengajak masyarakat menjadikan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sebagai momentum memperkuat persatuan dan optimisme dalam membangun bangsa.
Ia berharap semangat gotong royong dan kebersamaan terus dijaga di tengah masyarakat.
“Mari kita jadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai kesempatan untuk memperkuat rasa cinta Tanah Air dan optimisme bersama,” kata Qodari.
Ia juga mengajak masyarakat merayakan kemerdekaan dengan penuh sukacita dan tetap menjaga ketertiban.
Menurutnya, semangat Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur perlu diwujudkan melalui kebersamaan serta kesadaran bahwa Indonesia merupakan rumah bersama bagi seluruh masyarakat.
