11/07/2026
Kepala Jampidsus Febrie Ardiansyah

Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan rumah di Sentul merupakan aset pribadi dan menyatakan dana yang berada di lokasi tersebut memiliki asal-usul serta peruntukan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Jakarta, batas.id – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memberikan klarifikasi terkait rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang belakangan menjadi perhatian publik.

Febrie menegaskan bahwa rumah tersebut merupakan aset pribadi yang telah dimilikinya sejak beberapa waktu lalu. Klarifikasi disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang mengenai status kepemilikan rumah tersebut.

Selain menjelaskan soal kepemilikan properti, Febrie juga menanggapi isu mengenai penemuan sejumlah uang di lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh dana yang berada di rumah tersebut memiliki asal-usul yang jelas, tujuan penggunaan yang dapat dijelaskan, serta aliran dana yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum.

Menurutnya, setiap aktivitas yang berkaitan dengan rumah tersebut dilakukan secara terbuka dan dapat diverifikasi. Begitu pula dengan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan penggunaan maupun aktivitas di lokasi tersebut.

Febrie menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai kepemilikan aset maupun dana yang berada di rumah tersebut siap dijelaskan apabila diperlukan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Sebelumnya, rumah di kawasan Sentul menjadi sorotan setelah dilakukan penggeledahan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam rangka penyidikan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai.

Proses penyidikan masih terus berjalan. Aparat penegak hukum menyatakan seluruh temuan akan didalami sesuai mekanisme hukum yang berlaku sebelum menarik kesimpulan terkait kepemilikan maupun keterkaitan barang bukti dengan perkara yang sedang ditangani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *