05/07/2026
Skema pensiun atlet - Bakom

Erick Thohir: Dana Pensiun Atlet Disusun agar Berkelanjutan dan Bebas Korupsi

Jakarta, Batas.id — Pemerintah tengah menyusun skema dana pensiun bagi atlet sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan sosial dan menjamin kesejahteraan mereka setelah tidak lagi aktif berkompetisi. Skema tersebut saat ini masih dalam tahap penyempurnaan dengan mengutamakan prinsip keberlanjutan, akuntabilitas, dan transparansi.

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menjelaskan bahwa masa karier seorang atlet umumnya jauh lebih singkat dibandingkan pekerja di sektor lain. Karena itu, menurutnya, negara perlu menghadirkan sistem yang mampu memberikan kepastian hidup bagi atlet ketika memasuki masa pensiun.

“Atlet umumnya pensiun lebih cepat dibandingkan profesi lainnya. Karena itu, mereka perlu memiliki jaminan dana pensiun,” ujar Erick dalam konferensi pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Jakarta, Kamis (2/7).

Erick menegaskan pemerintah tidak ingin tergesa-gesa menetapkan skema tersebut. Penyusunannya dilakukan secara cermat agar pengelolaan dana pensiun berjalan secara profesional dan tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan seperti yang pernah terjadi pada sejumlah program dana pensiun di masa lalu.

Untuk memastikan tata kelola yang baik, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melibatkan berbagai pihak, di antaranya Kejaksaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta para pakar di bidang olahraga.

“Jangan sampai dana pensiun ini menjadi celah terjadinya korupsi. Kita belajar dari berbagai pengalaman sebelumnya,” kata Erick.

Ia menjelaskan, penyusunan dana pensiun atlet memiliki tantangan tersendiri karena tidak seperti pekerja formal yang memperoleh penghasilan tetap setiap bulan. Atlet umumnya memperoleh pendapatan dari hadiah kompetisi maupun kontrak yang sifatnya tidak tetap sehingga diperlukan mekanisme pendanaan yang mampu berjalan secara berkelanjutan.

Menurut Erick, pemerintah juga sedang mempelajari berbagai model dana pensiun atlet yang telah diterapkan di sejumlah negara, termasuk Malaysia dan India, sebagai referensi dalam menyusun skema yang paling sesuai dengan kondisi Indonesia.

“Kalau negara lain bisa menerapkannya, tentu Indonesia juga harus mampu menghadirkan sistem yang terbaik bagi para atlet,” ujarnya.

Penyusunan program ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang mengatur hak atlet atas jaminan sosial dan penghargaan dari negara.

Melalui skema tersebut, Kemenpora berharap dapat membangun sistem pendanaan olahraga nasional yang berkelanjutan sehingga kesejahteraan atlet tetap terjamin, baik selama menjalani karier maupun setelah memasuki masa purnatugas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *