Sumber Gambar: Baznas | Program kurban presiden ini tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan ibadah dan bantuan sosial bagi masyarakat, tetapi juga menjadi upaya memperkuat ekonomi peternak rakyat. Dengan penyerapan sapi langsung dari peternak dalam negeri, pemerintah berharap roda ekonomi daerah terus bergerak serta mendukung ketahanan pangan nasional.
Jakarta, Batas.id — Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara resmi menyalurkan 1.098 ekor sapi kurban premium dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah atau tahun 2026. Pengadaan hewan kurban tersebut menggunakan anggaran APBN melalui pos Bantuan Kemasyarakatan Presiden dengan total nilai mencapai sekitar Rp100 miliar.
Program ini dirancang untuk memastikan distribusi hewan kurban menjangkau seluruh wilayah Indonesia sekaligus memberikan dampak ekonomi langsung bagi peternak lokal di berbagai daerah.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menjelaskan bahwa ratusan sapi kurban tersebut dibagi ke dalam dua kategori penyaluran. Sebanyak 598 ekor dialokasikan untuk pemerintah daerah yang mencakup 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Sementara 500 ekor lainnya diberikan kepada lembaga sosial, organisasi keagamaan, pondok pesantren, hingga tokoh agama dan masyarakat.
Pemerintah menetapkan standar khusus untuk hewan kurban presiden. Setiap sapi yang dipilih memiliki bobot antara 800 kilogram hingga 1,3 ton. Jenis sapi yang dibeli dari peternak lokal meliputi Simental, Limousin, Peranakan Ongole (PO), Brahman, Angus, hingga Belgian Blue.
Salah satu sapi berukuran terbesar disiapkan untuk Masjid Istiqlal Jakarta, yakni sapi Simental dengan berat mencapai 1,3 ton. Selain memperhatikan ukuran, pemerintah juga memastikan seluruh hewan memenuhi syarat kesehatan dan ketentuan syariat Islam, seperti berjenis kelamin jantan, berusia minimal dua tahun, tidak cacat, serta memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Perbedaan harga pembelian sapi di setiap daerah diakui terjadi karena faktor geografis dan ketersediaan pasar ternak lokal. Pemerintah juga menghadapi kendala di 46 daerah yang belum memiliki sapi dengan bobot minimal 800 kilogram. Sebagai solusi, pemerintah memberikan pengganti berupa dua ekor sapi lokal dengan ukuran yang disesuaikan agar nilai bantuan tetap setara.
Program kurban presiden ini tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan ibadah dan bantuan sosial bagi masyarakat, tetapi juga menjadi upaya memperkuat ekonomi peternak rakyat. Dengan penyerapan sapi langsung dari peternak dalam negeri, pemerintah berharap roda ekonomi daerah terus bergerak serta mendukung ketahanan pangan nasional.
