30/04/2026
THumbnail bener 1

Menteri PPPA, Arifah Fauzi menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan sebelumnya yang menimbulkan kegaduhan di tengah situasi duka.

Jakarta, Batas.id — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada publik setelah pernyataannya soal usulan perubahan posisi gerbong khusus wanita di KRL menuai polemik luas.

Pernyataan tersebut sebelumnya memicu perdebatan tajam, terutama di media sosial dan kalangan pemerhati transportasi. Usulan itu muncul setelah kecelakaan yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di kawasan Bekasi Timur pada 27 April 2026.

Dalam pernyataan awalnya, Arifah sempat mengusulkan agar posisi gerbong wanita yang biasanya berada di bagian depan dan belakang rangkaian dipindahkan ke tengah. Ia beralasan langkah tersebut dapat mengurangi risiko fatalitas bagi penumpang perempuan jika terjadi tabrakan dari arah depan maupun belakang.

Namun, pernyataan itu justru dinilai problematis. Ia bahkan sempat menyinggung kemungkinan penempatan penumpang laki-laki di bagian ujung rangkaian, yang dianggap memiliki ketahanan fisik lebih baik—pernyataan yang kemudian menuai kritik keras.

Sejumlah pihak menilai pendekatan tersebut tidak menyentuh akar persoalan keselamatan transportasi. Selain itu, muncul anggapan bahwa usulan tersebut cenderung diskriminatif karena seolah membedakan nilai keselamatan berdasarkan gender.

Kritik juga mengarah pada momentum penyampaian pernyataan yang dinilai kurang tepat, mengingat disampaikan di tengah suasana duka pascakecelakaan.

Merespons derasnya kritik, Arifah menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf pada 30 April 2026. Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk mengesampingkan keselamatan kelompok mana pun.

“Saya secara pribadi dan atas nama kementerian memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat pernyataan tersebut,” ujar Arifah dalam konferensi pers di Jakarta.

Ia menambahkan, keselamatan dalam transportasi publik harus dipandang sebagai hak yang setara bagi seluruh penumpang, tanpa membedakan gender.

Arifah juga mengakui bahwa solusi yang lebih tepat seharusnya berfokus pada perbaikan sistem keselamatan secara menyeluruh, termasuk modernisasi sistem persinyalan, peningkatan standar operasional, serta penghapusan perlintasan sebidang yang berisiko tinggi.

Ke depan, Kementerian PPPA disebut akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan guna memastikan standar keselamatan transportasi publik bersifat inklusif, mencakup perempuan, laki-laki, anak-anak, hingga penyandang disabilitas.

Meski permintaan maaf telah disampaikan, polemik ini menjadi catatan penting terkait sensitivitas kebijakan publik, khususnya dalam isu keselamatan yang menyangkut semua pihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *