Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan antarkelompok yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7/2026). Insiden tersebut menewaskan seorang pemuda berinisial S (23), sementara proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bhudi Hermanto, mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan secara bersama oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat. Penanganan perkara dibagi menjadi dua klaster berdasarkan jenis tindak pidana yang terjadi.
Klaster pertama berkaitan dengan dugaan perusakan gerobak milik seorang pedagang. Dalam perkara ini, penyidik menetapkan empat tersangka berinisial GNA, AJL, PAM, dan ELL. Penetapan dilakukan setelah polisi memeriksa delapan saksi, menelaah rekaman kamera pengawas (CCTV), serta mengumpulkan sejumlah barang bukti yang mendukung proses penyidikan.
Sementara itu, klaster kedua menyangkut dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Penyidik telah menetapkan tiga orang berinisial SK, AS, dan OR sebagai tersangka. Ketiganya telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kedua peristiwa tersebut saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat,” ujar Kombes Pol. Bhudi Hermanto pada Senin (27/7/2026).
Meski tujuh tersangka telah ditetapkan, kepolisian masih terus mendalami perkara melalui pemeriksaan lanjutan terhadap saksi, analisis rekaman CCTV, dan pengumpulan alat bukti tambahan guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold EP Hutagalung mengungkapkan bahwa sebanyak 15 orang sempat diamankan untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan rangkaian peristiwa yang terjadi di kawasan Matraman hingga Jalan Tambak guna mengidentifikasi peran masing-masing individu dalam bentrokan tersebut.
Polda Metro Jaya menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian memastikan setiap pelaku yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan akan diproses secara tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
