Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi proyek pengadaan 21.801 motor listrik BGN senilai Rp1,035 triliun. Andri Mulyono diduga terlibat dalam pengaturan proyek hingga pencairan dana.
Jakarta, Batas.id — Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi dalam proyek pengadaan motor listrik untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN). Proyek bernilai Rp1,035 triliun dengan target pengadaan 21.801 unit motor listrik tersebut diduga sarat penyimpangan. Salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT).
Berdasarkan hasil penyidikan, Andri diduga mulai bergerak sejak awal 2025 dengan mencari informasi terkait rencana proyek sebelum proses pengadaan resmi dimulai. Ia disebut melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak di lingkungan BGN untuk memperoleh gambaran mengenai proyek yang akan dijalankan. Informasi tersebut diduga memberikan keuntungan bagi perusahaan yang terlibat dalam proses pengadaan.
Penyidik juga menemukan bahwa perusahaan yang dikaitkan dengan Andri diduga belum memenuhi sejumlah persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti tender pengadaan motor listrik dalam skala besar. Untuk mengatasi kendala tersebut, dilakukan langkah korporasi melalui akuisisi perusahaan lain yang dinilai memiliki kelengkapan administrasi sehingga dapat digunakan untuk mengikuti proses pengadaan.
Dalam perkembangannya, penyidik menduga terjadi pengaturan sejumlah dokumen penting proyek, termasuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Dugaan tersebut mengarah pada praktik penggelembungan harga yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.
Tak hanya itu, Kejaksaan Agung juga mendalami dugaan penggunaan dokumen serah terima barang yang tidak sesuai kondisi sebenarnya. Dokumen tersebut disebut menjadi dasar pencairan dana proyek secara penuh, meskipun sebagian unit motor listrik diduga belum selesai diproduksi dan terdapat indikasi ketidaksesuaian spesifikasi dengan kontrak yang telah disepakati.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut program strategis pemerintah yang bertujuan mendukung pelayanan masyarakat. Penyidik menegaskan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
