Yogyakarta, Batas.id, Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, memasuki babak persidangan. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit mengungkap sejumlah dugaan perlakuan kekerasan yang dilakukan oleh pengasuh terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut.
Berdasarkan uraian jaksa, dugaan kekerasan tidak hanya menyasar anak usia bayi, tetapi juga balita. Bentuk perlakuan yang disinggung dalam persidangan pun beragam, mulai dari mengikat anak menggunakan bedong, menempatkan anak di ruangan yang dinilai tidak layak, hingga dugaan membenamkan kepala anak ke dalam air ketika rewel.
Anak Bayi Diduga Diikat Menggunakan Bedong
Salah satu dugaan kekerasan yang diungkap jaksa adalah praktik mengikat anak menggunakan bedong. Menurut Sigit, tindakan tersebut dilakukan terhadap anak-anak usia bayi secara rutin.
Praktik itu disebut dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB, ketika anak-anak memasuki waktu tidur pertama. Pakaian anak dilepas, kemudian tubuh mereka diikat menggunakan bedong dan dibiarkan dalam posisi terlentang di atas lantai yang beralaskan playmat.
Ikatan tersebut baru dilepas ketika waktu penjemputan anak oleh orang tua mendekat. Setelah itu, anak kembali dipakaikan pakaian sebelum dijemput.
Menurut jaksa, praktik tersebut dilakukan tanpa diketahui oleh para orang tua. Dokumentasi mengenai perlakuan terhadap anak sebelumnya juga sempat beredar di media sosial dan memicu perhatian serta kecaman publik.
Anak Ditempatkan di Ruangan Minim Ventilasi
Jaksa juga mengungkap kondisi ruangan yang digunakan untuk menidurkan anak-anak. Ruangan tersebut disebut berukuran sekitar 3×4 meter dan dinilai tidak memiliki ventilasi serta pendingin udara yang memadai.
Selain gelap dan berdesakan, ruangan yang disebut hanya memiliki kapasitas sekitar empat hingga lima anak itu digunakan untuk menampung jauh lebih banyak anak.
Sigit menyebut jumlah anak yang ditempatkan di ruangan tersebut mencapai 17 orang. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang disoroti dalam persidangan terkait pola pengasuhan di daycare tersebut.
Anak Diduga Dibenamkan ke Dalam Air Saat Rewel
Dugaan kekerasan lainnya yang mencuat dalam persidangan adalah tindakan membenamkan kepala anak ke dalam air.
Menurut Sigit, tindakan tersebut diduga dilakukan ketika anak rewel atau tidak mengikuti arahan pengasuh. Berdasarkan keterangan jaksa, dugaan tindakan tersebut mengarah kepada salah satu pengasuh.
Meski demikian, Sigit menyebut dugaan tindakan tersebut tidak hanya dialami oleh satu anak. Sejumlah anak disebut menjadi korban perlakuan serupa.
Pengasuh Disebut Tidak Memiliki Kompetensi Menangani ABK
Persidangan juga mengungkap persoalan mengenai kompetensi para pengasuh. Jaksa menyebut terdapat pengasuh yang tidak memiliki kompetensi khusus untuk menangani anak berkebutuhan khusus (ABK).
Padahal, ABK termasuk anak yang dititipkan di Daycare Little Aresha. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena penanganan anak berkebutuhan khusus membutuhkan pengetahuan dan pendekatan pengasuhan yang sesuai.
Jaksa menilai pola pengasuhan yang diterapkan di daycare tersebut tidak didukung pengetahuan dan kompetensi yang memadai. Hal itu dinilai berpotensi menimbulkan risiko bagi keselamatan serta perkembangan anak yang berada dalam pengawasan pengasuh.
Persidangan Ungkap Pola Pengasuhan
Rangkaian fakta yang disampaikan jaksa dalam persidangan menunjukkan adanya sejumlah dugaan perlakuan terhadap anak yang menjadi perhatian dalam perkara Daycare Little Aresha.
Mulai dari praktik pengikatan bayi, kondisi ruangan yang digunakan untuk tidur, dugaan kekerasan menggunakan air, hingga persoalan kompetensi pengasuh dalam menangani ABK menjadi bagian dari fakta yang diungkap di persidangan.
Kasus ini masih berproses secara hukum. Seluruh dugaan tersebut perlu dilihat berdasarkan fakta dan pembuktian yang terungkap selama persidangan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
