31/07/2026
BUpati Pemalang

KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT terkait dugaan suap proyek dan jual beli jabatan. Penyidik turut mengamankan uang tunai lebih dari Rp2 miliar serta menyegel sejumlah lokasi.

Jakarta, Batas.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Informasi tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Anom Widiyantoro merupakan Bupati Pemalang periode 2025–2030 yang terpilih pada Pilkada 2024 bersama wakilnya, Nurkholes. Pasangan tersebut diusung Partai Golkar, Hanura, Gelora, PSI, dan Perindo.

Sebelum memasuki dunia pemerintahan, Anom memiliki pengalaman di sektor swasta, termasuk pernah menjabat sebagai direktur di PT Wijaya Karya Realty. Ia juga menyelesaikan pendidikan Sarjana Manajemen Keuangan di Universitas Diponegoro dan Magister Ekonomi dan Bisnis di Universitas Padjadjaran.

Ironisnya, saat melantik pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang pada Agustus 2025, Anom sempat mengingatkan jajarannya untuk menjunjung tinggi integritas serta menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 26 Maret 2026, Anom tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp21,31 miliar. Aset tersebut meliputi 18 bidang tanah dan bangunan di sejumlah daerah, 11 kendaraan, surat berharga, kas, harta bergerak lainnya, serta aset lain setelah dikurangi utang.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Secara keseluruhan, sebanyak 21 orang diamankan dari beberapa lokasi, yakni Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut dugaan perkara berkaitan dengan penerimaan uang dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan praktik jual beli jabatan.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, KPK menyegel sejumlah lokasi, termasuk ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang serta dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo. Salah satu rumah yang disegel diduga milik seorang kontraktor yang memiliki hubungan kekerabatan dengan bupati.

Penyegelan dilakukan untuk mengamankan barang bukti yang nantinya dapat digunakan apabila perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.

Menanggapi kasus tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku prihatin atas penangkapan Bupati Pemalang. Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selama ini telah berupaya memperkuat pencegahan korupsi melalui pakta integritas, nota kesepahaman antikorupsi, hingga larangan praktik jual beli jabatan.

Luthfi juga mengingatkan bahwa penegakan hukum dilakukan terhadap individu yang diduga melakukan tindak pidana, bukan terhadap institusi pemerintahan secara keseluruhan. Ia meminta semua pihak menunggu proses hukum dan keterangan resmi dari KPK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *