PSEL Bali ditargetkan beroperasi pada 2027 dengan kapasitas mengolah 1.500 ton sampah per hari menjadi energi listrik serta menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja hijau.
Jakarta, Batas.id – Pemerintah bersama Danantara terus mempercepat transformasi pengelolaan sampah nasional melalui pembangunan fasilitas Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bali. Proyek yang telah memasuki tahap peletakan batu pertama ini ditargetkan mulai beroperasi secara penuh pada akhir 2027.
Fasilitas tersebut dirancang mampu mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari atau sekitar 80–90 persen dari total timbulan sampah harian menjadi energi listrik. Kehadiran PSEL Bali diharapkan menjadi model pengelolaan sampah modern yang dapat diterapkan di berbagai daerah lain di Indonesia.
Pemerintah juga berencana membangun fasilitas serupa di sejumlah wilayah yang menghadapi persoalan sampah serius, seperti Kota Bekasi, kawasan Bogor Raya, serta delapan lokasi strategis lainnya yang masuk kategori darurat sampah.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Laksmi Widyajayanti, mengatakan pembangunan PSEL tidak hanya berdampak pada perbaikan kualitas lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial.
Menurutnya, proyek tersebut berpotensi mengurangi emisi gas rumah kaca, meningkatkan pemanfaatan energi bersih, memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus membuka sekitar 1.200 lapangan kerja hijau (green jobs). Selain itu, pembangunan PSEL diharapkan mampu menarik investasi teknologi ramah lingkungan dan mempercepat terbentuknya ekosistem ekonomi hijau yang berkelanjutan.
Meski demikian, Laksmi menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada teknologi di fasilitas pengolahan. Peran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumber tetap menjadi faktor utama agar sistem pengelolaan berjalan efektif.
Pemerintah memastikan pembangunan PSEL menjadi bagian dari transformasi pengelolaan sampah nasional yang dilakukan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan guna mewujudkan lingkungan yang lebih bersih sekaligus mendukung pembangunan rendah emisi.
