19/06/2026
MSCI turunkan negatif

MSCI tetap mempertahankan Indonesia sebagai Emerging Market dalam Global Market Accessibility Review 2026. Analis menilai hasil tersebut menjadi momentum memperkuat kualitas pasar modal nasional.

Jakarta, Batas.id— Keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk tetap mempertahankan Indonesia dalam kelompok Emerging Market pada hasil Global Market Accessibility Review 2026 menjadi sinyal positif bagi kredibilitas pasar modal nasional di mata investor global.

Dalam laporan yang dirilis Jumat dini hari (19/6/2026) WIB, MSCI memang memberikan catatan terhadap aspek information flow atau arus informasi pasar Indonesia dengan menurunkan peringkat indikator tersebut.

Meski demikian, secara keseluruhan Indonesia tetap mampu mempertahankan statusnya sebagai pasar berkembang.

Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia, David Sutyanto, menilai hasil tinjauan MSCI tersebut perlu disikapi secara proporsional.

Menurutnya, keputusan MSCI bukan merupakan sinyal negatif, melainkan momentum untuk memperkuat kualitas pasar modal Indonesia agar semakin kompetitif di tingkat global.

“Hasil ini bukan sinyal negatif terhadap pasar modal Indonesia, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pasar agar semakin kompetitif di mata investor global,” ujar David, Jumat (19/6).

Ia menjelaskan, sejumlah indikator utama dalam penilaian MSCI masih menunjukkan fondasi pasar yang kuat.

Beberapa aspek seperti persyaratan investor, batas kepemilikan asing, ruang kepemilikan asing, kebebasan arus modal, pembukaan rekening investor, regulasi pasar, sistem kustodian, perdagangan, hingga ketersediaan instrumen investasi masih memperoleh penilaian yang relatif positif.

Menurut David, hal tersebut menunjukkan bahwa dari sisi infrastruktur, keterbukaan, dan aksesibilitas pasar, Indonesia tetap berada dalam radar utama investor global sebagai salah satu pasar berkembang penting di kawasan Asia Pasifik.

Di sisi lain, ia mengakui masih terdapat pekerjaan rumah pada aspek information flow. Namun, catatan tersebut tidak dapat diartikan sebagai kelemahan struktural yang sulit diperbaiki.

“Justru ini menjadi masukan yang sangat penting bagi regulator, bursa, emiten, analis, dan seluruh pelaku pasar untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi, konsistensi komunikasi, serta akses data yang lebih setara bagi investor domestik maupun asing,” katanya.

David menilai perbaikan kualitas informasi menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya tarik pasar modal.

Bagi investor global, kata David, pasar yang menarik tidak hanya ditentukan oleh ukuran dan likuiditas, tetapi juga oleh kemudahan akses terhadap informasi yang kredibel, tepat waktu, dan sesuai standar internasional.

Karena itu, kata David, agenda pembenahan arus informasi perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kelas pasar modal Indonesia sekaligus memperkuat kepercayaan investor.

Pandangan serupa juga disampaikan Samuel Sekuritas Indonesia.

Dalam risetnya, perusahaan sekuritas tersebut menilai penurunan peringkat pada kriteria Information Flow belum cukup kuat untuk mengubah status Indonesia sebagai pasar berkembang.

Samuel Sekuritas menyebut sejumlah faktor pendukung masih menjadi penopang utama posisi Indonesia, antara lain kewajiban pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan minimal 1 persen, keberadaan kerangka kerja HSC, serta peta jalan peningkatan free float hingga 15 persen.

“Faktor-faktor itu cukup untuk mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Market,” tulis Samuel Sekuritas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *