Jakarta, Batas.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Indonesia pada Juli 2026 mencapai 127,84, naik 0,15 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan tersebut menunjukkan daya beli petani tetap terjaga karena penurunan biaya produksi lebih besar dibandingkan penurunan harga hasil pertanian.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan peningkatan NTP terjadi karena Indeks Harga yang Dibayar (Ib) petani turun sebesar 0,25 persen, lebih dalam dibandingkan penurunan Indeks Harga yang Diterima (It) yang turun 0,10 persen.
“Nilai Tukar Petani pada Juli 2026 tercatat sebesar 127,84 atau naik 0,15 persen dibandingkan Juni 2026,” ujar Ateng dalam konferensi pers, Senin (3/8).
Menurutnya, NTP merupakan indikator yang menggambarkan kemampuan atau daya beli petani. Semakin tinggi NTP, semakin baik kemampuan petani dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga maupun biaya produksi pertanian.
Kenaikan NTP pada Juli 2026 didorong oleh membaiknya sejumlah subsektor pertanian. Subsektor tanaman perkebunan rakyat mencatat kenaikan tertinggi sebesar 1,67 persen, disusul subsektor tanaman pangan yang meningkat 1,32 persen.
Peningkatan pada subsektor tanaman pangan dipengaruhi naiknya harga padi dan palawija. Sementara itu, subsektor perkebunan rakyat terdorong oleh penguatan harga komoditas kakao dan kelapa sawit.
Secara kumulatif, kinerja NTP sepanjang Januari hingga Juli 2026 juga menunjukkan tren positif. Nilai Tukar Petani tercatat sebesar 126,13, atau meningkat 2,98 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
BPS juga mencatat sebanyak 26 dari 38 provinsi mengalami kenaikan NTP pada Juli 2026. Sulawesi Tenggara menjadi provinsi dengan peningkatan tertinggi, yakni mencapai 8,89 persen.
Peningkatan NTP ini menjadi salah satu indikator membaiknya kondisi sektor pertanian nasional. Berbagai upaya peningkatan produktivitas, efisiensi usaha tani, serta penguatan sarana produksi dinilai turut mendukung kinerja sektor pertanian sepanjang tahun 2026.
