15/04/2026
hasil survey LSI

Mayoritas masyarakat Indonesia menilai sistem politik di Tanah Air masih berada dalam koridor demokrasi. Hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan sebanyak 73,9 persen responden menyebut Indonesia sebagai negara demokratis.

Jakarta, Batas.id – Mayoritas publik di Indonesia masih memandang sistem politik nasional berjalan dalam kerangka demokrasi. Hal ini tercermin dari hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menunjukkan 73,9 persen responden menilai Indonesia sebagai negara demokratis.

Temuan tersebut menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi masih cukup kuat. Penilaian ini mencerminkan bahwa unsur-unsur utama demokrasi seperti pemilu, kebebasan berekspresi, serta mekanisme pergantian kekuasaan masih dianggap berjalan.

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menyampaikan bahwa angka tersebut berasal dari penilaian responden terhadap kondisi demokrasi saat ini. Dalam survei tersebut, sebanyak 12,3 persen responden menilai Indonesia sangat demokratis, sementara 61,6 persen lainnya menyebut cukup demokratis.

Selain itu, tingkat kepuasan publik terhadap pelaksanaan demokrasi juga tergolong tinggi. Sebanyak 9,5 persen responden mengaku sangat puas, dan 60,3 persen menyatakan cukup puas. Secara keseluruhan, sekitar 69,8 persen responden merasa puas terhadap jalannya demokrasi di Indonesia.

Di sisi lain, sekitar 25,2 persen responden menyatakan kurang puas, 2,2 persen mengaku tidak puas sama sekali, dan 2,8 persen tidak memberikan jawaban.

Survei tersebut juga mengukur persepsi masyarakat terhadap kebebasan sipil. Untuk kebebasan mengkritik pemerintah, hampir 70 persen responden menyatakan puas, terdiri dari 11 persen sangat puas dan 57 persen cukup puas.

Sementara itu, tingkat kepuasan terhadap kebebasan beragama mencapai 92 persen, dengan rincian 33 persen sangat puas dan 59 persen cukup puas. Kebebasan berkumpul dan berserikat juga dinilai tinggi, dengan tingkat kepuasan mencapai 83 persen.

Adapun kepuasan terhadap kebebasan berpendapat serta kebebasan pers dan media sosial masing-masing berada di angka 75 persen. Sedangkan kepuasan terhadap perlindungan hukum dan kesetaraan di hadapan hukum tercatat sebesar 70 persen.

Survei ini dilaksanakan pada 4–12 Maret 2026 dengan melibatkan 2.020 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode multistage random sampling. Survei memiliki margin of error ±2,2 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *