IPKP 2026 meningkat menjadi 0,58 dari 0,55. Pemerintah terus mempercepat pembangunan dan pengelolaan kawasan perbatasan.
Jakarta, batas.id — Pemerintah terus mempercepat pembangunan dan pengelolaan kawasan perbatasan untuk meningkatkan konektivitas, aktivitas ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat. Upaya tersebut menunjukkan perkembangan positif yang tercermin dari kenaikan Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) pada 2026.
Juru Bicara BNPP Nadia Mulya mengatakan, pengukuran IPKP tahun ini telah dilakukan di 22 Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan, yang terdiri dari 11 kawasan darat dan 11 kawasan laut. Hasilnya, skor IPKP meningkat dari 0,55 pada 2025 menjadi 0,58 pada 2026.
Pengukuran tersebut mencakup tiga aspek utama, yakni intensitas aktivitas lintas batas, kualitas konektivitas transportasi, serta pertumbuhan ekonomi kawasan. Ketiga indikator itu digunakan untuk melihat perkembangan sekaligus kondisi pengelolaan wilayah perbatasan secara lebih menyeluruh.
Menurut Nadia, hasil IPKP tidak hanya menjadi ukuran pencapaian pembangunan, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen untuk memetakan kebutuhan setiap kawasan. Data tersebut dapat menunjukkan wilayah yang berkembang lebih cepat sekaligus daerah yang masih membutuhkan penguatan program dan intervensi pemerintah.
Dengan adanya pemetaan berbasis data, pembangunan kawasan perbatasan diharapkan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Evaluasi tersebut juga menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan prioritas pembangunan pada tahap berikutnya.
BNPP mendorong kementerian dan lembaga teknis terkait untuk memanfaatkan hasil pengukuran IPKP dalam menyusun kebijakan maupun program pembangunan. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mempercepat peningkatan kualitas kawasan perbatasan sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi dan konektivitas masyarakat.
Pemerintah menegaskan bahwa kawasan perbatasan tidak lagi dipandang sebagai wilayah terluar yang tertinggal, melainkan sebagai bagian strategis dari pembangunan nasional. Penguatan kawasan perbatasan diharapkan dapat menjadikannya sebagai beranda terdepan Indonesia yang semakin maju, terkoneksi, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
