Kemhan Resmi Hentikan Latsarmil, SPPI Kini Ikuti Latihan Bela Negara dan Manajerial
Jakarta, Batas.id – Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi menghentikan pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Sebagai penggantinya, pemerintah menerapkan skema baru bernama Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial yang lebih berorientasi pada pembentukan karakter, kepemimpinan, serta kemampuan mengelola organisasi.
Perubahan kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh setelah meninggalnya lima peserta selama mengikuti program pelatihan. Kejadian tersebut menjadi perhatian publik dan mendorong pemerintah untuk meninjau kembali metode pelatihan yang diterapkan kepada peserta SPPI.
Program SPPI sendiri disiapkan untuk mencetak sumber daya manusia yang nantinya bertugas mengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP). Para peserta diproyeksikan menjadi penggerak pembangunan ekonomi di tingkat desa dan wilayah pesisir melalui penguatan tata kelola koperasi.
Dalam pelaksanaannya, metode Latsarmil menuai sorotan karena dinilai terlalu menitikberatkan pada latihan fisik dan pendekatan militer. Sejumlah pihak mempertanyakan kesesuaian pola pelatihan tersebut dengan latar belakang peserta yang berasal dari kalangan sarjana sipil dan dipersiapkan sebagai tenaga manajerial, bukan prajurit.
Insiden meninggalnya lima peserta semakin memperkuat dorongan agar pemerintah melakukan evaluasi. Berbagai pihak, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta anggota DPR, meminta adanya perbaikan menyeluruh terhadap sistem pelatihan sekaligus peningkatan pengawasan terhadap aspek kesehatan peserta.
Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, Kemhan memutuskan menghapus penggunaan istilah Latsarmil dan menggantinya dengan Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial. Pergantian nama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga diikuti perubahan substansi dalam materi pembelajaran.
“Kemhan melakukan penyesuaian pendekatan kegiatan. Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan Latsarmil lagi,” ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait melalui pernyataan yang disampaikan di kanal YouTube resmi Kemhan.
Rico menjelaskan, dengan penyesuaian tersebut berbagai kegiatan yang bersifat teknis dan taktis militer dikurangi secara signifikan. Bahkan, latihan menembak tidak lagi menjadi bagian dari rangkaian pembelajaran peserta SPPI.
Sebaliknya, pelatihan akan lebih menitikberatkan pada pembentukan disiplin, kepemimpinan, tanggung jawab, kerja sama, wawasan kebangsaan, serta peningkatan kapasitas manajerial peserta. Menurut Rico, fokus kegiatan kini diarahkan untuk membentuk karakter dan kesiapan para peserta sebagai calon pengelola koperasi yang profesional.
Selain melakukan penyesuaian materi, Kemhan juga memperkuat prosedur pemeriksaan kesehatan bagi seluruh peserta. Setiap calon peserta diwajibkan menjalani pemeriksaan medis secara menyeluruh sebelum mengikuti pelatihan guna memastikan kondisi fisik mereka sesuai dengan aktivitas yang akan dijalani.
Pemantauan kesehatan selama pelatihan juga diperketat dengan dukungan tenaga medis dan mekanisme penanganan yang lebih cepat apabila ditemukan peserta yang mengalami gangguan kesehatan. Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan risiko serta mencegah terulangnya insiden yang mengakibatkan korban jiwa.
Evaluasi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara pembentukan karakter peserta dengan aspek keselamatan. Pendekatan baru dinilai lebih sesuai bagi peserta SPPI yang dipersiapkan sebagai pengelola koperasi, sehingga materi pelatihan dapat mendukung kemampuan kepemimpinan, pengambilan keputusan, serta tata kelola organisasi secara profesional.
Meski format pelatihan berubah, tujuan utama Program SPPI tetap dipertahankan. Pemerintah masih berkomitmen mencetak generasi muda yang mampu menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa melalui pengelolaan Koperasi Merah Putih secara efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Dengan penghentian Latsarmil dan penerapan Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, Kemhan berharap proses pembinaan peserta dapat berlangsung lebih aman, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan program. Perubahan ini sekaligus menjadi langkah evaluatif untuk memastikan pembangunan sumber daya manusia tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan peserta.
