02/09/2026
Rapat kerja Menkop RI

Komisi VI DPR RI mempertanyakan anggaran Rp103 miliar untuk podcast dan video serta Rp286 miliar prasarana internal Kementerian Koperasi.

Jakarta, Batas.id — Komisi VI DPR RI menyoroti alokasi anggaran sebesar Rp103 miliar yang tercantum dalam anggaran Kementerian Koperasi untuk kebutuhan podcast, video, dan kegiatan komunikasi lainnya. Anggaran tersebut dipertanyakan karena dinilai perlu dijelaskan secara lebih rinci, terutama terkait urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi VI mempertanyakan alasan pemerintah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk kegiatan produksi konten di tengah perkembangan media sosial yang memungkinkan penyebaran informasi dilakukan dengan biaya yang relatif lebih rendah.

Menurutnya, masyarakat saat ini sudah memiliki akses luas terhadap berbagai platform digital seperti TikTok dan media sosial lainnya. Karena itu, pemerintah dinilai tidak selalu harus mengalokasikan anggaran besar untuk memproduksi konten podcast maupun video apabila tujuan utamanya adalah menyampaikan informasi kepada publik.

“Rakyat hari ini tidak perlu, Pak, podcast video. Sudah, Bapak tinggal numpang saja meng-upload sesuatu melalui TikTok, melalui media sosial,” ujar anggota Komisi VI dalam rapat tersebut.

Sorotan juga diarahkan pada besarnya anggaran yang dinilai perlu dibandingkan dengan kebutuhan yang lebih berdampak langsung terhadap masyarakat. Komisi VI meminta Kementerian Koperasi memberikan penjelasan spesifik mengenai penggunaan dana Rp103 miliar tersebut, termasuk rincian program, kegiatan, serta target yang hendak dicapai.

Anggota Komisi VI menilai anggaran pemerintah seharusnya dapat diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi anggota Koperasi Desa Merah Putih. Terlebih, koperasi tersebut diharapkan segera beroperasi dan memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

Selain anggaran Rp103 miliar untuk podcast dan video, Komisi VI juga menyoroti alokasi sekitar Rp286 miliar untuk pengadaan prasarana internal dan kebutuhan lainnya. Pos anggaran tersebut turut dipertanyakan karena dinilai belum tentu menjadi kebutuhan paling mendesak dalam mendukung keberhasilan program Koperasi Desa Merah Putih.

Komisi VI menegaskan pentingnya transparansi dan penjelasan mengenai setiap penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara. Penjelasan tersebut diperlukan agar DPR sebagai representasi masyarakat dapat memastikan anggaran yang diberikan kepada Kementerian Koperasi benar-benar digunakan untuk program yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.

“Rupiah uang rakyat yang diberikan kepada Koperasi Desa Merah Putih, kepada Menteri Koperasi betul-betul bisa berdampak bagi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Sorotan tersebut menjadi bagian dari evaluasi Komisi VI terhadap pengelolaan anggaran Kementerian Koperasi. Pemerintah diminta memastikan setiap alokasi dana memiliki dasar kebutuhan yang jelas, terukur, dan sejalan dengan tujuan utama pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *